SAIBETIK– Polisi tengah menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan saat penggerebekan pesta sabu di Kota Metro, Lampung, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga rekannya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan penemuan senjata api tersebut bermula dari operasi tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025). Dalam operasi itu, empat orang diamankan, yakni RAF (37) yang berstatus ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23).
“Selain mengamankan sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana MRI. Saat ini kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” ujar Yuni, Kamis (7/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata api tersebut bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan diduga milik rekannya. Meski begitu, polisi tetap mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dari mana senpi ini diperoleh, jalur peredarannya, dan apakah terkait dengan tindak pidana lain. Seluruh pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sabu, dua pipa kaca atau pirek, seperangkat alat hisap bong, serta senjata api rakitan. Keempat pelaku dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.***