• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, September 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Palas Bekuk Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Melda by Melda
08/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Polsek Palas Bekuk Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

SAIBETIK— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mesin traktor yang meresahkan warga. Tersangka berinisial YH (36), seorang petani asal Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, dibekuk pada Rabu (6/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti dua unit mesin traktor hasil curian. Ia mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada satu rekan pelaku yang kini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Muhyi yang langsung melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. YH ditangkap tanpa perlawanan.

BeritaTerkait

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

Lapas Kalianda Perketat Deteksi TBC, Ratusan Warga Binaan Jalani Skrining Massal

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri mesin traktor merk Kubota 8.5 PK berwarna oranye pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi itu dilakukannya bersama seorang rekan berinisial Prana (35), yang juga warga Palas Pasemah dan saat ini masih buron.

Traktor yang terparkir di depan rumah korban, Suyatno (61) — seorang petani warga Desa Sukaraja — menjadi sasaran pencurian. Para pelaku membongkar mesin dengan melepas empat baut pengikat lalu membawanya kabur menggunakan sepeda motor.

Selain itu, YH juga mengaku pernah mencuri mesin traktor Yanmar berwarna merah di Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas. Kedua mesin hasil curian disembunyikan di sebuah gudang milik seseorang berinisial Ngabit alias Abib di Desa Palas Pasemah.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin traktor Kubota warna oranye beserta kerangka, dan satu unit mesin traktor Yanmar warna merah beserta kerangka.

Atas perbuatannya, YH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami masih memburu satu pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian serupa di wilayah hukum Polsek Palas,” pungkas Kapolsek Suyitno.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalitasLampungSelatanPencurianTraktorPolsekPalasTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Lampung Selatan Gelar Sarasehan Hukum: Kepala Desa Diminta Waspadai Jerat Hukum Dana Desa

Next Post

Bupati Tanggamus Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029 dalam Paripurna DPRD

Next Post
Bupati Tanggamus Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029 dalam Paripurna DPRD

Bupati Tanggamus Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029 dalam Paripurna DPRD

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam Dua Jam

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam Dua Jam

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart, Bobol Atap Demi Uang Rp2,8 Juta

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart, Bobol Atap Demi Uang Rp2,8 Juta

9 Hari Lelang Jabatan, Kursi Kadis PMDT Lampung Masih Kosong

9 Hari Lelang Jabatan, Kursi Kadis PMDT Lampung Masih Kosong

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Baru Dharmasraya Gebrak Awal Jabatan dengan Pesan Tegas: Dedikasi, Integritas, dan Profesionalitas Jadi Kunci

Kalapas Baru Dharmasraya Gebrak Awal Jabatan dengan Pesan Tegas: Dedikasi, Integritas, dan Profesionalitas Jadi Kunci

28/09/2025
Refleksi Kelam G30S/PKI 1965: Ancaman Bahaya Laten yang Harus Diwaspadai Pemerintahan Prabowo

Refleksi Kelam G30S/PKI 1965: Ancaman Bahaya Laten yang Harus Diwaspadai Pemerintahan Prabowo

28/09/2025
Isbedy Stiawan ZS Hadir di PDS HB Jassin, Republik Puitik Jadi Sorotan Dunia Sastra

Isbedy Stiawan ZS Hadir di PDS HB Jassin, Republik Puitik Jadi Sorotan Dunia Sastra

28/09/2025
Geger Pendidikan Lampung: Gubernur dan DPRD Dukung SMK Baru, Nasib SMK Swasta Kian Terpuruk

Geger Pendidikan Lampung: Gubernur dan DPRD Dukung SMK Baru, Nasib SMK Swasta Kian Terpuruk

28/09/2025
Skandal Pendidikan dalam Alegori Permainan: Kritik Sastra atas Prosa Liris “Skandal!” Karya Penyair Muhammad Alfariezie

Skandal Pendidikan dalam Alegori Permainan: Kritik Sastra atas Prosa Liris “Skandal!” Karya Penyair Muhammad Alfariezie

28/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved