• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Korban Alami Luka Serius, Kuasa Hukum Desak Pelaku KDRT Segera Ditahan

Melda by Melda
08/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Korban Alami Luka Serius, Kuasa Hukum Desak Pelaku KDRT Segera Ditahan

SAIBETIK– Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Amelia Apriani, warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, terus bergulir. Kuasa hukum korban, Ridho Juansyah, S.H, mendesak aparat penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara segera menetapkan pelaku berinisial Supli alias Alex sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Menurut Ridho, kliennya telah mengalami kekerasan berulang kali, dan saat ini telah terdapat lebih dari dua alat bukti yang menguatkan laporan tersebut. “Demi keadilan bagi korban, kami minta pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegas Ridho, Kamis, 7 Agustus 2025.

Amelia, yang merupakan istri sah pelaku, melaporkan tindakan KDRT yang terjadi di kediaman suaminya di Jalan Dwikora, Talang Inim, Bukit Kemuning. Ia mengalami sejumlah luka serius di bagian wajah, leher, bibir, serta tangan. Selain luka fisik, Amelia juga mengalami trauma berkepanjangan hingga tidak mampu beraktivitas seperti biasa.

BeritaTerkait

Terbukti Korupsi, Gratifikasi, dan TPPU, Dendi Ramadhona Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Pengacara Terdakwa Soroti Framing Kerugian Negara Rp271 Miliar dalam Kasus Tipikor

“Korban mengalami pembengkakan di bibir, memar di mata dan leher, serta luka di kedua tangan akibat dipukul. Sampai saat ini Amelia masih menjalani pengobatan dan tinggal bersama orang tuanya untuk memulihkan kondisi mental,” jelas Ridho yang juga tergabung dalam PERADI.

Insiden kekerasan itu terjadi saat keduanya berselisih soal urusan rumah tangga, tepatnya perdebatan mengenai penjemuran kopi. Tanpa diduga, pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah mata korban sebanyak tiga kali, satu pukulan ke hidung, dan satu lagi ke mulut.

Sementara itu, awak media telah mencoba mengkonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan pihak kepolisian.***

Source: WAHYUDIN
Tags: AmeliaAprianihukumKasusKekerasanKDRTLampungUtara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wakil Bupati Lampung Utara Ikut Donor Darah: 114 Kantong Terkumpul Sambut HUT RI ke-80

Next Post

Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Tuduhan Pungli Rp3,3 Miliar: “Tidak Berdasar dan Sepihak”

Next Post
Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Tuduhan Pungli Rp3,3 Miliar: “Tidak Berdasar dan Sepihak”

Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Tuduhan Pungli Rp3,3 Miliar: “Tidak Berdasar dan Sepihak”

Silaturahmi Budaya Lampung–Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Ekonomi Antarprovinsi

Silaturahmi Budaya Lampung–Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Ekonomi Antarprovinsi

Lampung dan Jawa Timur Perkuat Sinergi Dagang, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Lampung dan Jawa Timur Perkuat Sinergi Dagang, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Pelatihan Kader Nasional PMII ke-19 di Lampung: Tekankan Disiplin Intelektual dan Moral sebagai Pilar Pergerakan

Pelatihan Kader Nasional PMII ke-19 di Lampung: Tekankan Disiplin Intelektual dan Moral sebagai Pilar Pergerakan

Tim Cricket Lampung Sumbang Empat Medali Perak di Kejurnas 2025 Bali

Tim Cricket Lampung Sumbang Empat Medali Perak di Kejurnas 2025 Bali

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Roda Peluang Usaha Jadi Cara Kreatif Itera Kenalkan Konsep Untung Rugi Sejak Dini

Roda Peluang Usaha Jadi Cara Kreatif Itera Kenalkan Konsep Untung Rugi Sejak Dini

24/07/2026
17 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Agnes Wulandari Digelar, Polisi Bongkar Detik-detik Tragis Penusukan

17 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Agnes Wulandari Digelar, Polisi Bongkar Detik-detik Tragis Penusukan

24/07/2026
Pintu Belakang Jadi Jalan Masuk, Pelaku Curat di Katibung Diciduk Polisi

Pintu Belakang Jadi Jalan Masuk, Pelaku Curat di Katibung Diciduk Polisi

24/07/2026
Kasus Honorer Fiktif Kota Metro, Kesbangpol Khawatir Status Welly Adiwantara Ganggu Stabilitas Lamteng

Kasus Honorer Fiktif Kota Metro, Kesbangpol Khawatir Status Welly Adiwantara Ganggu Stabilitas Lamteng

24/07/2026
Bupati Pringsewu Kenalkan Mocaf ke Menko Pangan, Singkong Lokal Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Bupati Pringsewu Kenalkan Mocaf ke Menko Pangan, Singkong Lokal Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

24/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved