• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Janji Kencan di Michat Berujung Petaka: Wanita Diperkosa dan Dirampok di Pringsewu

Melda by Melda
04/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Janji Kencan di Michat Berujung Petaka: Wanita Diperkosa dan Dirampok di Pringsewu

SAIBETIK- Seorang perempuan berusia 28 tahun menjadi korban pemerkosaan dan perampokan di kawasan perkebunan Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Lampung, pada Kamis dinihari, 24 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui aplikasi Michat.

Pelaku berinisial AC, usia 22 tahun, warga Pringsewu Selatan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan nama samaran “Supriyadi” dalam aplikasi dan mengaku akan memberikan uang sebagai imbalan pertemuan. Namun sesampainya di lokasi yang dijanjikan, korban justru dibawa ke daerah perkebunan, lalu diancam menggunakan dua bilah pisau, diperkosa, dan dirampas ponselnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Motor milik pelaku yang tertinggal di lokasi menjadi petunjuk utama dalam pengungkapan kasus ini. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, handphone korban, handphone pelaku, serta sepeda motor pelaku.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku telah melakukan kejahatan dengan modus serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Semua korbannya adalah perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara polisi juga membuka kemungkinan adanya korban-korban lain. AC terancam dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolsek Pringsewu Kota mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi perkenalan daring. Ia juga mendorong korban lain yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa agar tidak takut melapor ke polisi.

“Keberanian melapor sangat penting untuk menghentikan pola kejahatan ini. Kami siap memberikan perlindungan penuh,” ujar Kompol Rohmadi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Dirampok di PringsewuJanji Kencan di MichatWanita Diperkosa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lomba Baca Puisi Esai Dibuka, Fitri: Pendaftaran Sampai 12 Agustus

Next Post

Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu Sejak Dini, Sosialisasi Lewat Upacara di MAN 1 Pesisir Barat

Next Post
Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu Sejak Dini, Sosialisasi Lewat Upacara di MAN 1 Pesisir Barat

Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu Sejak Dini, Sosialisasi Lewat Upacara di MAN 1 Pesisir Barat

Menara Siger Siap Jadi Pusat Peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Lampung Selatan Matangkan Persiapan

Menara Siger Siap Jadi Pusat Peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Lampung Selatan Matangkan Persiapan

Bulog Tanggap Cepat, Ganti Beras Tak Layak di Desa Bumi Restu dan Pastikan Bantuan Berkualitas

Bulog Tanggap Cepat, Ganti Beras Tak Layak di Desa Bumi Restu dan Pastikan Bantuan Berkualitas

Hamartoni Lantik 17 Pejabat Eselon II untuk Perkuat Kinerja Pemkab Lampung Utara

Hamartoni Lantik 17 Pejabat Eselon II untuk Perkuat Kinerja Pemkab Lampung Utara

Tanpa Paripurna, DPRD Bandar Lampung Dukung SMA Swasta Siger Gunakan Dana APBD

Tanpa Paripurna, DPRD Bandar Lampung Dukung SMA Swasta Siger Gunakan Dana APBD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Desa Titiwangi Bentuk Tim IBM, BNNK Lampung Selatan Dorong Peran Aktif Masyarakat

30/09/2026
Sudah Sejak 1988 Tak Ada Tiang Listrik, Warga Bulurejo Keluhkan Tegangan Redup

Sudah Sejak 1988 Tak Ada Tiang Listrik, Warga Bulurejo Keluhkan Tegangan Redup

30/09/2026
FKKS Metro Perkuat Jejaring Pendidikan Muhammadiyah di Rakornas Jawa Barat

FKKS Metro Perkuat Jejaring Pendidikan Muhammadiyah di Rakornas Jawa Barat

30/09/2026
Puan Maharani Menuju 2029? GEMA PUAN Serukan Publik Uji Rekam Jejak dan Gagasannya

Puan Maharani Menuju 2029? GEMA PUAN Serukan Publik Uji Rekam Jejak dan Gagasannya

30/09/2026
Polemik Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Kuasa Hukum Debbi Desak Penyidik Segera Gelar Perkara

Polemik Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Kuasa Hukum Debbi Desak Penyidik Segera Gelar Perkara

30/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved