• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Haidar Alwi: Gubernur Tak Bisa Cuma Jadi Penonton, Tambang Harus Adil Berdasarkan UUD 1945

Melda by Melda
04/08/2025
in REDAKSI
Haidar Alwi: Gubernur Tak Bisa Cuma Jadi Penonton, Tambang Harus Adil Berdasarkan UUD 1945

SAIBETIK – Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid soal minimnya kuasa terhadap tambang di daerahnya menjadi sorotan tajam dari tokoh nasional R. Haidar Alwi. Menurut pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute tersebut, apa yang terjadi di Morowali adalah cermin gagalnya sistem desentralisasi dalam sektor sumber daya alam.

“Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar tulisan di atas kertas. Ia adalah amanat konstitusi yang harus menjadi dasar kebijakan pengelolaan tambang nasional,” tegas Haidar, Sabtu (3/8/2025).

Gubernur Tak Diberi Kuasa, Keadilan Tergusur

BeritaTerkait

Haidar Alwi: UUD 1945 Harus Jadi Akar Keadilan Tambang, Bukan Sekadar Referensi

Haidar Alwi: Bendera One Piece Bukan Sekadar Tren, Ini Alarm Budaya yang Harus Diwaspadai

Haidar menilai, jika kepala daerah—yang menjadi wakil rakyat provinsi—tidak dilibatkan dalam perizinan dan pengawasan tambang, maka keadilan telah dikesampingkan. Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Anwar Hafid menyatakan dirinya bahkan tak memiliki akses ke kawasan industri tambang di Morowali, yang dikuasai penuh oleh pemerintah pusat dan korporasi besar.

“Ini bukan hanya soal kewenangan, tapi martabat dan tanggung jawab seorang gubernur terhadap rakyatnya,” ujar Haidar.

Ia menyoroti fakta bahwa meskipun tambang menghasilkan keuntungan besar, NPWP perusahaan tetap tercatat di Jakarta. Akibatnya, daerah hanya kebagian sisa, namun harus menanggung semua dampak lingkungan dan sosial.


Konstitusi Jadi Pondasi, Bukan Formalitas

Menurut Haidar, problem utama ada pada ketimpangan struktural akibat sentralisasi fiskal dan hukum yang terlalu teknokratis. UU Minerba dan sejumlah regulasi turunannya dinilai menjauhkan daerah dari kendali atas sumber daya mereka sendiri.

“UUD 1945 sangat jelas. Kekayaan alam harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tapi justru rakyat di daerah tambang malah jadi korban,” tegasnya.


Enam Gagasan Strategis untuk Tambang Berkeadilan

Haidar mengajukan enam langkah fundamental sebagai solusi menyeluruh:

  1. Revisi UU Minerba dan regulasi teknis lain untuk mengembalikan otoritas lingkungan dan pengawasan ke pemerintah daerah.
  2. Alih pungutan pajak ke hilir industri, agar nilai tambah tidak terpusat di ibukota.
  3. NPWP perusahaan wajib tercatat di daerah tambang, bukan di Jakarta.
  4. Warga lokal wajib dilibatkan lewat pembentukan koperasi daerah, dengan saham minimal dalam proyek tambang.
  5. Alokasi Dana Keadilan Sumber Daya sebesar 5% dari total ekspor untuk daerah terdampak.
  6. Pembentukan lembaga audit independen di tingkat provinsi guna mengawasi proyek ekstraktif secara transparan.

Panggilan Konstitusional: Rakyat Harus Dilibatkan

Bagi Haidar, solusi bukan sekadar soal anggaran atau teknis birokrasi. Yang paling penting adalah menumbuhkan kembali kesadaran konstitusional di semua lini.

“Kita tidak bisa membiarkan rakyat di daerah tambang hidup dalam ketimpangan terus-menerus. Kalau kita mengaku menjunjung UUD 1945, maka inilah saatnya kita buktikan,” tegasnya.

Haidar pun mengajak seluruh pemangku kepentingan—eksekutif, legislatif, hingga masyarakat sipil—untuk melakukan perombakan total sistem tambang nasional demi keadilan yang lebih merata.***

Source: Alfariezie
Tags: GubernurDaerahHaidarAlwiKeadilanSDATambangAdilUUD1945
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gas Amal Tatrac: Ratusan Rider Trail Bergerak Bangun Masjid, Bupati Turun Tangan

Next Post

Haidar Alwi: UUD 1945 Harus Jadi Akar Keadilan Tambang, Bukan Sekadar Referensi

Next Post
Haidar Alwi: UUD 1945 Harus Jadi Akar Keadilan Tambang, Bukan Sekadar Referensi

Haidar Alwi: UUD 1945 Harus Jadi Akar Keadilan Tambang, Bukan Sekadar Referensi

Gempuran Regulasi: Eksekutif dan Legislatif Bandar Lampung Dituding Membiarkan SMA Swasta “Ilegal” Beroperasi

Gempuran Regulasi: Eksekutif dan Legislatif Bandar Lampung Dituding Membiarkan SMA Swasta “Ilegal” Beroperasi

Tanggamus Deklarasikan Komitmen Peningkatan Layanan Dasar Lewat Aplikasi SI MOLEK

Tanggamus Deklarasikan Komitmen Peningkatan Layanan Dasar Lewat Aplikasi SI MOLEK

Satgas Damai Cartenz Kunjungi Kampung Apom Kiwirok, Salurkan Bibit dan Alat Tulis untuk Anak-anak

Satgas Damai Cartenz Kunjungi Kampung Apom Kiwirok, Salurkan Bibit dan Alat Tulis untuk Anak-anak

Disetujui Tanpa Paripurna, DPRD Bandar Lampung Diduga Legalkan SMA Swasta Siger yang Masih Ilegal

Disetujui Tanpa Paripurna, DPRD Bandar Lampung Diduga Legalkan SMA Swasta Siger yang Masih Ilegal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Akademisi Unila Nilai Rotasi dan Mutasi Pejabat Bupati Tanggamus sebagai Langkah Strategis

Akademisi Unila Nilai Rotasi dan Mutasi Pejabat Bupati Tanggamus sebagai Langkah Strategis

18/09/2025
Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

18/09/2025
Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

18/09/2025
Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Warga Binaan Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Warga Binaan Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

18/09/2025
Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

18/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved