SAIBETIK- Di tengah sorotan tajam terhadap lemahnya dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap petani dan pendidikan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menuai kritik usai tampil mengenakan barang-barang branded berharga jutaan rupiah.
Pada Selasa, 28 Juli 2025, saat konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, RMD terlihat mengenakan jam tangan digital yang diidentifikasi sebagai Apple Watch Ultra, produk asal Amerika Serikat dengan harga pasaran mencapai Rp13–16 juta. Dari pantauan visual:
- Layar persegi membulat
- Tampilan digital dengan huruf Arab
- Tali fluoroelastomer khas Apple Watch
- Desain khas dan premium
Tak hanya itu, RMD juga tampak memakai sepatu On Running Cloud 5 Waterproof asal Switzerland dengan kisaran harga Rp2,5–3,5 juta.
Sebagai pembanding, Menteri Nusron tampil lebih sederhana: hanya berkemeja putih lengan digulung tanpa aksesori mencolok. Perbedaan gaya ini menyulut komentar publik soal etika kesederhanaan pejabat di tengah krisis sosial.
Petani Singkong Tercekik Harga dan Potongan Tak Masuk Akal
Sementara itu, di akar rumput, petani singkong Lampung mengeluhkan harga jual yang menyentuh titik nadir: Rp1.000/kg, itupun kerap mendapat potongan 30–40% dari pengepul atau pabrik.
Keluhan petani tersebar luas di media sosial, salah satunya melalui unggahan status WA seorang pemilik kebun:
“Nengok kebon singkong yang harganya bikin nangis petani,” tulisnya sambil membagikan foto anaknya membopong hasil panen.
“Dijual enggak laku, dimakan enggak abis,” sambung postingan berikutnya.
Situasi ini memperparah kondisi petani yang sudah terpukul oleh cuaca, ongkos produksi tinggi, dan lemahnya intervensi pasar dari pemerintah daerah.
Pemprov Lampung Dinilai Tak Tegas Tindak SMA Swasta Ilegal
Selain isu pertanian, Pemprov Lampung juga disorot terkait dugaan pembiaran terhadap SMA Swasta Siger yang disebut beroperasi secara ilegal. Sekolah tersebut diketahui belum mengantongi izin operasional, namun sudah menerima murid baru dan direncanakan menggunakan dana APBD.
Misrul, Panglima Laskar Muda Lampung, menyayangkan sikap diam Gubernur RMD dan Dinas Pendidikan:
“Ini pembangkangan terhadap hukum dan pelecehan terhadap sistem pendidikan nasional. RMD seharusnya tegas,” ujarnya.
Adapun regulasi yang diduga dilanggar meliputi:
- Permendikbudristek No. 36 Tahun 2014
- UU No. 16 Tahun 2001
- PP No. 66 Tahun 2010
- Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025
Simbol Kesenjangan: Ketika Elite Menampilkan Gaya, Rakyat Menanggung Nestapa
Kontroversi ini membuka ruang diskusi publik tentang sensitivitas pemimpin terhadap kondisi sosial rakyatnya. Ketika petani berjuang menjual hasil panen dan pelanggaran pendidikan dibiarkan, penampilan mewah pejabat justru memberi pesan yang bertolak belakang dari empati.
Gaya hidup elite di tengah krisis bisa menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan, terlebih saat krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah terus membesar.***