• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Melda by Melda
23/07/2025
in REDAKSI
Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

SAIBETIK— Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan, Anak, dan Perempuan (AKRAP), Edi Arsadad, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan lebih banyak kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Pernyataan ini disampaikan Edi dalam rangka memperkuat pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan hak kesetaraan dan perlindungan bagi kelompok difabel.

“UU ini secara jelas mewajibkan pemerintah dan swasta menjamin proses rekrutmen, pelatihan, penempatan kerja, serta pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas,” ujar Edi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, instansi pemerintah dan BUMN diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2% dari total pegawai, dan 1% untuk perusahaan swasta.

BeritaTerkait

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Mantan Napi

Mantan Residivis Kembali Terjerat Kasus Penipuan, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara

Edi menegaskan, membuka akses kerja bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan.

“Semua manusia harus diperlakukan setara tanpa diskriminasi. Ini soal hak, bukan sekadar belas kasih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edi mendorong agar pemerintah aktif menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas, guna memetakan potensi dan menempatkan mereka sesuai kompetensi.

“Jika mereka dibekali pelatihan yang tepat, tentu mereka bisa berkembang dan berkontribusi sama seperti warga lainnya,” tambahnya.

Dengan upaya ini, penyandang disabilitas diharapkan tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan sebagai bagian dari kekuatan produktif masyarakat.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DisabilitasInklusiKesetaraanKerjaLampungPeluangKerja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada SDM dan Ketahanan Pangan

Next Post

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

Next Post
PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

Jaga Lapas Bebas Narkoba, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Polres Lampura Gelar Sidak Tengah Malam di Kotabumi

Jaga Lapas Bebas Narkoba, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Polres Lampura Gelar Sidak Tengah Malam di Kotabumi

Job Fair Dinilai Jadi Blunder, Gema Puan: Kemenaker Harusnya Tak Buat Citra Buruk Presiden

Job Fair Dinilai Jadi Blunder, Gema Puan: Kemenaker Harusnya Tak Buat Citra Buruk Presiden

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Ardito Hadiri Seminar & Silaturahmi Akbar Guru PAI AGPAII Lampung Tengah

Bupati Ardito Hadiri Seminar & Silaturahmi Akbar Guru PAI AGPAII Lampung Tengah

23/07/2025
Deretan Jabatan Strategis Direksi BUMD Pringsewu, Siap Dongkrak Pendapatan Daerah?

Deretan Jabatan Strategis Direksi BUMD Pringsewu, Siap Dongkrak Pendapatan Daerah?

23/07/2025
Uspika Banyumas Kawal Pemulangan Neni, PRT Asal Pringsewu yang Disandera Majikan di Jakarta

Uspika Banyumas Kawal Pemulangan Neni, PRT Asal Pringsewu yang Disandera Majikan di Jakarta

23/07/2025
Wali Kota Eva Dwiana Dinilai Abai Aset Pemerintah, Sorotan Tertuju pada Bangunan Liar di Terminal Panjang

Wali Kota Eva Dwiana Dinilai Abai Aset Pemerintah, Sorotan Tertuju pada Bangunan Liar di Terminal Panjang

23/07/2025
Stabilisasi Pangan Jadi Kunci Redam Inflasi, Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

Stabilisasi Pangan Jadi Kunci Redam Inflasi, Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

23/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved