SAIBETIK— Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Bupati Riyanto, penyusunan dokumen ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Sejumlah asumsi dasar pembangunan digunakan, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,7%
- Tingkat kemiskinan ditekan menjadi 8,1%
- Tingkat pengangguran terbuka 4,37%
- IPM pada kisaran 73,90–74,05
- Gini rasio di angka 0,26–0,31
- Indeks kualitas lingkungan hidup 67,17
- PDRB per kapita ADHB mencapai Rp39,88 juta
“Semuanya terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2026,” ujar Bupati Riyanto.
Tema pembangunan 2026 ditetapkan:
“Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Lima prioritas pembangunan 2026 meliputi:
- Peningkatan kualitas SDM
- Pengembangan potensi keunggulan daerah
- Tata kelola pemerintahan profesional dan inovatif
- Ketahanan dan kemandirian pangan
- Sarana-prasarana pelayanan dasar yang berkelanjutan
“Kita juga masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2026 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah,” tambahnya.
Selain penyampaian KUA-PPAS, rapat paripurna DPRD juga menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, serta mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD mengenai Ranperda Perumdam Way Sekampung.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemkab, forkopimda, serta elemen masyarakat lainnya.***