• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

GN-PK Lampung Soroti Dugaan Belanja Manipulatif di Bappeda dan PPKB Lampung Tengah

Melda by Melda
22/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
GN-PK Lampung Soroti Dugaan Belanja Manipulatif di Bappeda dan PPKB Lampung Tengah

SAIBETIK- Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Lampung melayangkan kritik keras terhadap dugaan praktik belanja manipulatif di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan tersebut mengemuka setelah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang tahun anggaran 2024. Total anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) yang tercatat sebesar Rp1,18 miliar, namun hanya terealisasi Rp1,03 miliar. Parahnya, meskipun dalam dokumen disebutkan dilakukan melalui sistem e-katalog, barang-barang tersebut justru dibeli di luar sistem yang resmi ditetapkan pemerintah.

Sekretaris GN-PK Provinsi Lampung, Dedi Susanto, menyayangkan praktik semacam ini yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

BeritaTerkait

Car Free Day Perdana di Lampung Tengah Resmi Dibuka, Ardito Wijaya Gaungkan Semangat Sehat dan Ramah Lingkungan

Menuju Pemerintahan yang Transparan dan Berkinerja Tinggi, Pemprov Lampung Targetkan Nilai SAKIP “BB” di 2025

“Ini menjadi preseden buruk. Kalau katanya lewat e-katalog, kok barangnya ternyata dibeli di luar? Jelas-jelas harus ditelusuri lebih dalam,” ujar Dedi tegas.

GN-PK memastikan akan membentuk tim investigasi internal untuk mengkaji lebih jauh dugaan mark up dan gratifikasi yang muncul dari pola belanja tersebut. Mereka juga berkomitmen membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan ini kepada APH agar tidak menjadi kebiasaan yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Menurut data BPK, potensi kerugian negara dari praktik ini mencapai lebih dari Rp224 juta. Selain merugikan negara, praktik semacam ini juga berdampak pada tidak optimalnya dukungan terhadap program-program strategis yang seharusnya ditopang oleh belanja ATK dan bahan cetak.***

Source: Iwan Eka Saputra
Tags: BappedaGNPKKorupsiAnggaranLampungTengahPPKB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Lampung Selatan: Bantuan Pangan adalah Bentuk Nyata Kehadiran Negara, Bukan Sekadar Seremonial

Next Post

Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada SDM dan Ketahanan Pangan

Next Post
Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada SDM dan Ketahanan Pangan

Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada SDM dan Ketahanan Pangan

Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jaga Lapas Bebas Narkoba, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Polres Lampura Gelar Sidak Tengah Malam di Kotabumi

Jaga Lapas Bebas Narkoba, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Polres Lampura Gelar Sidak Tengah Malam di Kotabumi

23/07/2025
Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

23/07/2025
Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

23/07/2025
PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

23/07/2025
Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

23/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved