• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Korupsi CT Scan RSUD Batin Mangunang, Tersangka Taufik Serahkan Uang Titipan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus

Melda by Melda
09/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kasus Korupsi CT Scan RSUD Batin Mangunang, Tersangka Taufik Serahkan Uang Titipan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus

SAIBETIK– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menerima penitipan uang pengganti kerugian negara dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) CT Scan di RSUD Batin Mangunang (RSUDBM), Kota Agung.

Uang titipan senilai Rp250 juta diserahkan oleh tersangka M. Taufik, pihak swasta penyedia alkes, melalui kuasa hukumnya. Serah terima dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin, didampingi Kasi Pidsus Fathurrahman, serta disaksikan pihak Bank BRI dan penasihat hukum tersangka.

Penitipan ini disebut sebagai bentuk itikad baik tersangka dalam menghadapi proses hukum.

BeritaTerkait

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

“Kami apresiasi langkah ini. Meskipun nilainya masih jauh dari total kerugian, ini menunjukkan adanya niat baik dari yang bersangkutan,” ujar Adi.

Sebelumnya, Kejari juga menerima titipan uang dari tersangka lainnya, Marizan, yang menjabat sebagai Kabid Perencanaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di RSUDBM, sebesar Rp15 juta pada 19 Juni 2025. Dengan demikian, total uang titipan yang diterima saat ini mencapai Rp265 juta.

Namun berdasarkan hasil audit, nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 miliar. Titipan dana tersebut disimpan dalam rekening khusus hingga adanya keputusan pengadilan.

“Kami tidak memaksa tersangka untuk menitipkan uang. Namun jika nanti vonis menyatakan bersalah, maka uang ini akan disetorkan ke kas negara,” tambah Adi Fakhruddin.

Sementara itu, kuasa hukum M. Taufik, Dandi Adiguna, menegaskan bahwa penitipan ini merupakan wujud dari sikap kooperatif kliennya terhadap proses hukum.

“Ini bentuk penghormatan terhadap hukum. Penitipan ini bukan pengakuan bersalah, tapi bentuk tanggung jawab klien kami,” jelas Dandi.

Ia juga menyebut bahwa jumlah yang diserahkan merupakan kemampuan maksimal kliennya saat ini, dan pihaknya akan mengikuti proses persidangan lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kami harap sikap ini bisa menjadi bahan pertimbangan jaksa maupun majelis hakim,” pungkasnya.

Kasus korupsi pengadaan alat CT Scan ini mencuat karena menyangkut dana besar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Kejari Tanggamus menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum secara profesional demi kepentingan publik dan pemulihan kerugian negara.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: CTScanItikadBaikKejariTanggamusKorupsiAlkesRSUDBatinMangunang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes: Usulkan Revitalisasi RSUD Ryacudu, Tegaskan Dukungan untuk Program Kesehatan Nasional

Next Post

Ajak Pemerintah Lebih Proaktif, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Next Post
Ajak Pemerintah Lebih Proaktif, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Ajak Pemerintah Lebih Proaktif, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Tanam 1.000 Mangrove di Pesawaran, Pemprov Lampung Gandeng Pramuka Rawat Bumi

Tanam 1.000 Mangrove di Pesawaran, Pemprov Lampung Gandeng Pramuka Rawat Bumi

Lampung Luncurkan P4: Lompatan Besar Menuju Pelayanan Publik Modern dan Bebas Pungli

Lampung Luncurkan P4: Lompatan Besar Menuju Pelayanan Publik Modern dan Bebas Pungli

“Ada Kepala Sekolah Terpapar LGBT,” Kadis Pendidikan Lampung Siap Bertindak

“Ada Kepala Sekolah Terpapar LGBT,” Kadis Pendidikan Lampung Siap Bertindak

RSUDAM Menuju Rumah Sakit Rujukan Nasional: Layanan Unggul Berbalut Kearifan Lokal

RSUDAM Menuju Rumah Sakit Rujukan Nasional: Layanan Unggul Berbalut Kearifan Lokal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved