SAIBETIK — Ratusan guru jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pringsewu resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Kamis (3/7/2025).
Pantauan di lokasi, suasana tampak tertib saat para guru PPPK dari berbagai wilayah mengantre untuk menandatangani SPMT. Satu per satu, mereka mendatangi meja yang telah disiapkan oleh petugas dinas, sebagai tanda dimulainya pengabdian mereka secara resmi sebagai Aparatur Sipil Negara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Supriyanto, menjelaskan bahwa total ASN PPPK yang menerima SPMT pada hari itu terdiri dari:
- 150 Guru
- 198 Tenaga Teknis
- 198 Tenaga Administrasi Perkantoran
“Kami berharap para guru dan tenaga teknis yang menerima SK dan SPMT benar-benar menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh, disiplin, dan profesional,” tegas Supriyanto.
Ia menekankan bahwa tugas sebagai ASN tidak hanya sekadar pekerjaan, tetapi merupakan panggilan pengabdian kepada negara dan masyarakat. Seluruh ASN PPPK ini akan ditempatkan di berbagai sekolah di seluruh Kabupaten Pringsewu, yang mencakup 9 kecamatan dan 126 pekon.
Dinas Pendidikan berharap, dengan bergabungnya para tenaga PPPK ini, kualitas pendidikan di Pringsewu dapat semakin meningkat dan merata hingga ke pelosok daerah.***