SAIBETIK – Kasus begal yang menimpa seorang mahasiswi asal Tanggamus akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Pelaku berinisial MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, berhasil diringkus di kediamannya pada Rabu (25/6/2025) dini hari oleh tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (26/6/2025), menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dari hasil penyelidikan, MN diketahui terlibat dalam enam kasus kejahatan, dua di antaranya terjadi di wilayah Pringsewu, dan empat lainnya di Pesawaran.
“MN ini termasuk pelaku tunggal yang beraksi seorang diri. Modusnya selalu sama: memepet korban di jalanan sepi lalu merampas barang secara paksa,” ujar Kompol Rohmadi.
Salah satu korbannya adalah Tika Dwi Septiana (19), mahasiswi yang tengah melintasi jalan persawahan Pekon Rejosari pada Selasa malam (29/4/2025) bersama seorang temannya. Di tengah perjalanan yang sepi, pelaku mendekat dan merampas tas selempang milik korban yang berisi telepon genggam, uang tunai, dan dokumen penting. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,3 juta.
Hasil kejahatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun aksi MN akhirnya terhenti setelah penyelidikan intensif membawanya ke jerat hukum kembali.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban, yang kini digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus kejahatan lainnya.
“Tersangka Mahmud Nuryani dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tandas Kompol Rohmadi.
Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan, serta bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.***