• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

Melda by Melda
25/06/2025
in REDAKSI
Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

SAIBETIK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah di atas aset milik Kementerian Agama Republik Indonesia. Kedua tersangka yakni mantan Kepala BPN Lampung Selatan tahun 2008, Lukman, dan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Theresia.

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif pada Selasa (25/6/2025), terkait dugaan rekayasa penerbitan Hak Milik atas lahan seluas 11,7 hektare di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp54,4 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Lampung,” tegas Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.


Aset Negara Berpindah Tangan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang pengalihan kepemilikan lahan milik Kementerian Agama RI yang masih tercatat secara resmi sebagai aset negara. Namun, sertifikat hak milik justru diterbitkan atas nama pihak lain.

BeritaTerkait

Publik Bandingkan Hibah Kejati dan Program Stunting, Eva Dwiana Kembali Disorot

Budi Kurniawan: Kembalikan Dana PT LEB untuk Bayar Gaji Karyawan

Penyidik menemukan adanya manipulasi dokumen yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Lukman, saat menjabat sebagai Kepala BPN, diduga memerintahkan bawahannya untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun data dan bukti kepemilikan yang diajukan oleh pemohon, termasuk Theresia dan seorang saksi berinisial AF, terbukti palsu.


PPAT Diduga Aktif Terlibat

Theresia sebagai PPAT, tidak hanya mengetahui kepalsuan dokumen, namun turut memfasilitasi permohonan agar diterbitkan SHM oleh Kantor Pertanahan. Ironisnya, ia tidak menjalankan fungsi kontrol dan malah memperlancar proses yang berujung pada kerugian negara.

“Sebagai PPAT, Theresia seharusnya menolak. Tapi justru ikut berperan aktif menerbitkan dokumen bermasalah tersebut,” jelas Armen.


Kemungkinan Tersangka Baru

Kejati menegaskan penyidikan akan terus berlanjut. Armen membuka peluang adanya pihak lain yang turut terlibat dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam perkara ini,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Lukman ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung, sementara Theresia dititipkan di Rutan Kelas I Way Hui untuk 20 hari ke depan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 dan Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BPNLampungSelatanKejatiLampungKorupsiTanahSkandalSertifikat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekolah Swasta Terancam Tutup, Forum Kepala Sekolah Kritik Kebijakan Disdik Lampung

Next Post

Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

Next Post
Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Pencemaran Limbah, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Pencemaran Limbah, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum: Jaga Marwah Sepak Bola Indonesia!

Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum: Jaga Marwah Sepak Bola Indonesia!

Galau Sancho dan Skema Mourinho: Dari Sayap ke Tengah, Siapkah Bertransformasi?

Galau Sancho dan Skema Mourinho: Dari Sayap ke Tengah, Siapkah Bertransformasi?

Saatnya Garuda Belajar dari Mourinho: Lawan Keberpihakan, Bukan Cuma Lawan Bola!

Saatnya Garuda Belajar dari Mourinho: Lawan Keberpihakan, Bukan Cuma Lawan Bola!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Begal hingga Judi Online, Ini Akar Kejahatan yang Diungkap dalam Diskusi Publik Lampung

Dari Begal hingga Judi Online, Ini Akar Kejahatan yang Diungkap dalam Diskusi Publik Lampung

13/06/2026
Publik Bandingkan Hibah Kejati dan Program Stunting, Eva Dwiana Kembali Disorot

Publik Bandingkan Hibah Kejati dan Program Stunting, Eva Dwiana Kembali Disorot

13/06/2026
Himperra Lampung Gandeng BRI, Perkuat Pembiayaan KPR dan Pengembangan Perumahan Subsidi

Himperra Lampung Gandeng BRI, Perkuat Pembiayaan KPR dan Pengembangan Perumahan Subsidi

13/06/2026
Tersandung Kasus Narkoba Jelang Pernikahan, Aris Tetap Sah Menikahi Siti di Dalam Rutan

Tersandung Kasus Narkoba Jelang Pernikahan, Aris Tetap Sah Menikahi Siti di Dalam Rutan

12/06/2026
Pilkakon Serentak Makin Dekat, Pekon Sriwungu Bentuk dan Lantik Panitia Pemilihan

Pilkakon Serentak Makin Dekat, Pekon Sriwungu Bentuk dan Lantik Panitia Pemilihan

12/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved