• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Motor Warga Hilang di Sawah, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Tangkap Pelaku di Tanggamus

Melda by Melda
11/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Motor Warga Hilang di Sawah, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Tangkap Pelaku di Tanggamus

SAIBETIK – Aksi pencurian sepeda motor milik petani di pinggir sawah Dusun Tri Jaya, Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, berakhir dengan penangkapan pelaku oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin. Tersangka berinisial M.Y. (22), warga Kecamatan Marga Punduh, diringkus tanpa perlawanan saat berada di wilayah Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, melalui Kanit Reskrim IPDA Sofian S., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban, Rajimin (62), yang kehilangan sepeda motornya pada 30 April 2025 lalu.

“Korban memarkirkan motor di tepi ladang saat bekerja. Namun saat kembali, motor tersebut sudah raib. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelas IPDA Sofian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Yamaha Vega R 110 cc warna hitam, BPKB dan STNK atas nama Ujang Syarifudin, serta kunci kontak asli. Dari pengakuan pelaku, aksi dilakukan secara spontan karena melihat motor dalam kondisi tanpa penjagaan di lokasi sepi.

BeritaTerkait

Polsek Tanjung Bintang Bongkar Kasus Curanmor di Kampus ITERA, Pelaku Masih Pelajar

Residivis Curat HP di Tanggamus Ditangkap Tekab 308, Satu Rekannya Masih Buron

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp5,5 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Cermin dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti ketegasan dan komitmen Polri Presisi, khususnya jajaran Polsek Padang Cermin, dalam menindak tegas kejahatan dan menjaga ketertiban wilayah perdesaan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi rasa aman masyarakat,” tegas IPDA Sofian.

Langkah cepat dan profesional Tim Tekab 308 menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian siap siaga memburu pelaku kejahatan lintas kecamatan.***

Source: wahyudin
Tags: PencurianMotorPolresPesawaranPolriPresisiPolsekPadangCerminTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Industri Singkong Lampung Solid Ikuti Instruksi Gubernur, Fokus Beralih ke Kebijakan Nasional

Next Post

Jelang PSU, Kapolres Pesawaran Pimpin Langsung Latihan Dalmas: Siap Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis

Next Post
Jelang PSU, Kapolres Pesawaran Pimpin Langsung Latihan Dalmas: Siap Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis

Jelang PSU, Kapolres Pesawaran Pimpin Langsung Latihan Dalmas: Siap Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis

Sat Polairud Pesawaran Sisir Dermaga Ketapang, Tegaskan Edukasi Keselamatan dan Lindungi Laut dari Praktik Ilegal

Sat Polairud Pesawaran Sisir Dermaga Ketapang, Tegaskan Edukasi Keselamatan dan Lindungi Laut dari Praktik Ilegal

Lanal Lampung Gelar Tasyakuran Sederhana Peringati HUT ke-60, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan

Lanal Lampung Gelar Tasyakuran Sederhana Peringati HUT ke-60, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Senpi Ilegal dari Salah Satu Pelaku

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Sita Senpi Ilegal dari Salah Satu Pelaku

Tim Relawan Bernada Kedondong Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Tim Relawan Bernada Kedondong Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Kerajinan ke Destinasi Wisata, ERRI ART Lampung Selatan Dapat Dukungan Pemerintah

Dari Kerajinan ke Destinasi Wisata, ERRI ART Lampung Selatan Dapat Dukungan Pemerintah

17/02/2026
Didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Lomba Sastra 2026 Tawarkan Kemah Literasi Gratis

Didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Lomba Sastra 2026 Tawarkan Kemah Literasi Gratis

17/02/2026
Belanja Tak Terduga Rp6 Miliar Disebut Habis, Publik Minta Klarifikasi

Ramadhan di Depan Mata, Pembayaran Tukin ASN Bandar Lampung Masih Tertahan

17/02/2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Pusat Perdebatan Alokasi Dana Pendidikan

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Pusat Perdebatan Alokasi Dana Pendidikan

17/02/2026
Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved