• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Uang Negara Senilai Rp80 Juta

Melda by Melda
17/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kasus Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Uang Negara Senilai Rp80 Juta

SAIBETIK— Komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam menuntaskan dugaan korupsi dana hibah LPTQ kembali dibuktikan. Pada 16 April 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp80 juta, dari salah satu saksi yang berperan sebagai penyedia dalam pelaksanaan kegiatan LPTQ Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan dana dilakukan langsung kepada jaksa penyidik dan kemudian dititipkan pada rekening khusus milik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., mengatakan, uang tersebut merupakan bagian dari proses pengembalian yang terus dilakukan sejak penyelidikan kasus dimulai. Hingga kini, total pengembalian kerugian keuangan negara telah mencapai Rp494.974.684,- dari total kerugian negara yang tercatat mencapai Rp584.464.163,-.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Gedor KPK RI: Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Lampung dan Serukan Perlawanan Terhadap Pejabat Koruptor

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

“Sebelumnya, tim penyidik juga telah menerima pengembalian dana dari beberapa pihak lain yang ikut menikmati aliran dana hibah ini. Proses ini bagian dari komitmen kami dalam memulihkan kerugian negara secara menyeluruh,” jelas Kadek.

Pihak Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini berjalan transparan, akuntabel, dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penegakan hukum yang tegas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AntiKorupsiDanaHibahLPTQKejariPringsewuPemulihanKerugianNegara
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMAN 2 Kalianda Siapkan Tim Tangguh Hadapi OSN 2025, Dorong Siswa Jadi Bintang Sains Nasional

Next Post

Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Next Post
Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Wakil Gubernur Lampung: Sinergi Pendidikan untuk Membangun Generasi Emas Indonesia

Demokrat Mantap Dukung Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

Demokrat Mantap Dukung Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

💡 PWM Lampung Suarakan Kepedulian: Ajak Perempuan dan Pemuda Berdiri untuk Palestina

💡 PWM Lampung Suarakan Kepedulian: Ajak Perempuan dan Pemuda Berdiri untuk Palestina

Rotasi Perdana, Bupati Egi Tegaskan Pejabat Harus Adaptif dan Terbuka Kritik

Rotasi Perdana, Bupati Egi Tegaskan Pejabat Harus Adaptif dan Terbuka Kritik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved