SAIBETIK – Setelah mencuatnya dugaan penyimpangan dana desa di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, kini laporan serupa menyeret lima desa lain di kecamatan yang sama. Meski telah mencairkan seluruh anggaran, kegiatan yang direncanakan di desa-desa ini belum juga terealisasi.
Lima desa yang diduga terlibat dalam kasus serupa adalah Desa Palas Pasemah, Palas Jaya, Bali Agung, Kalirejo, dan Pematang Baru.
Dana Sudah Ditarik, Kegiatan Belum Ada
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana desa sudah dicairkan secara penuh, tetapi tidak diikuti dengan pelaksanaan program yang seharusnya berjalan.
“Bukan hanya di Desa Bangunan, tapi beberapa desa lain juga sudah mencairkan anggaran tanpa realisasi kegiatan,” ungkapnya kepada wartawan melalui WhatsApp, Minggu (9/3/2025).
Sumber tersebut bahkan mengirimkan dokumen berita acara musyawarah Desa Palas Pasemah yang digelar pada 21 Januari 2025. Salah satu program yang belum terlaksana adalah ketahanan pangan desa, termasuk pengadaan sapi.
“Saya sudah coba konfirmasi ke warga Pasemah, tetapi sampai sekarang sapinya belum ada,” tambahnya.
Kepala Desa Beri Respons Berbeda
Saat dikonfirmasi, beberapa kepala desa tidak merespons, sementara lainnya membantah adanya penyimpangan.
- Kades Palas Pasemah, Evan Rastriandana, dan Kades Pematang Baru tidak dapat dihubungi.
- Kades Palas Jaya, Sugiarto, mengklaim bahwa seluruh program telah berjalan. “Semuanya sudah terealisasi,” ujarnya.
- Kades Bali Agung, Made Suwisnu, membantah adanya anggaran fiktif. “Tidak ada yang fiktif di Bali Agung. Semua kegiatan sudah dilakukan,” katanya.
- Kades Kalirejo, Budiono, menegaskan bahwa dana desa telah digunakan sesuai prosedur. “Silakan cek langsung, semuanya sudah berjalan,” katanya.
Pengawasan Lemah, LBH Kalianda Desak Audit
Direktur LBH Kalianda, Husni Piliang, menilai bahwa pencairan anggaran tanpa realisasi proyek menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan keuangan desa.
“Pencairan anggaran seharusnya dilakukan secara bertahap berdasarkan progres kegiatan. Jika seluruh dana sudah ditarik tetapi program belum berjalan, ini adalah indikasi penyalahgunaan,” tegasnya.
Husni mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit mendalam dan menindak tegas oknum yang terlibat agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dana desa di Lampung Selatan. Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah dan pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyimpangan ini hingga tuntas.***