• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Saat Pulang Kampung

Melda by Melda
08/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Saat Pulang Kampung

SAIBETIK – Setelah dua tahun dalam pelarian, JW (40), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada Sabtu (8/3/2025) dini hari. JW sebelumnya ditetapkan sebagai buronan setelah melakukan penganiayaan berat terhadap Suharnanto (52) pada 18 April 2023.

Emosi Dipicu Permintaan Uang

Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang tengah bekerja di sebuah bengkel. JW meminta uang Rp30 ribu untuk membeli minuman keras, namun korban menolak dengan alasan sedang sibuk.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan Muda di Pringsewu

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

Merasa tidak dituruti, JW naik pitam dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke kepala serta wajah korban hingga tersungkur tak sadarkan diri. Setelah kejadian, JW langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.

“Korban mengalami luka memar dan lecet akibat penganiayaan tersebut, lalu melaporkannya ke polisi,” ujar Iptu Bastari.

Pelarian Berakhir di Kampung Halaman

Setelah insiden itu, JW diketahui melarikan diri ke Palembang dan bekerja sebagai buruh kelapa sawit. Untuk menghindari kejaran polisi, ia terus berpindah tempat dan terakhir diketahui berada di Pulau Jawa bersama keluarganya.

Namun, petugas yang terus melakukan pemantauan mendapat informasi bahwa JW berencana pulang ke Pringsewu. Saat tiba di rumahnya pada dini hari, polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah lama kami pantau. Begitu mendapat informasi kepulangannya, kami langsung bergerak dan menangkapnya,” jelas Kapolsek.

Kini, JW telah diamankan di Polsek Pardasuka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: BuronDitangkapKriminalPenganiayaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Membuat Es Yakult Lemon Segar dan Mudah

Next Post

Main Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria Ditangkap Polisi

Next Post
Main Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria Ditangkap Polisi

Main Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria Ditangkap Polisi

Sanlat Ramadan SMKN 1 Bukit Kemuning Berakhir dengan Lantunan Shalawat yang Syahdu

Sanlat Ramadan SMKN 1 Bukit Kemuning Berakhir dengan Lantunan Shalawat yang Syahdu

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

SatlantasBerbagi: Bagi-Bagi Takjil Gratis, Pengendara Dapat Edukasi Keselamatan di Lampung Selatan

SatlantasBerbagi: Bagi-Bagi Takjil Gratis, Pengendara Dapat Edukasi Keselamatan di Lampung Selatan

PesantrenKilat2025: SMA Negeri 1 Padang Cermin Tanamkan Nilai Islami di Bulan Ramadan

PesantrenKilat2025: SMA Negeri 1 Padang Cermin Tanamkan Nilai Islami di Bulan Ramadan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Prestasi Gemilang! Institut Bakti Nusantara Raih 5 Penghargaan Sekaligus dari LLDIKTI Wilayah II

Prestasi Gemilang! Institut Bakti Nusantara Raih 5 Penghargaan Sekaligus dari LLDIKTI Wilayah II

02/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara, LBH Bandar Lampung Kritik UU Polri dan Catat Dugaan Excessive Use of Force

Peringati Hari Bhayangkara, LBH Bandar Lampung Kritik UU Polri dan Catat Dugaan Excessive Use of Force

02/07/2026
Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

01/07/2026
Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

01/07/2026
DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

01/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved