• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

Melda by Melda
07/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

SAIBETIK – Seorang pria berinisial EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, diringkus warga setelah ketahuan mencuri kabel listrik PLN di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, EG ditangkap setelah aksinya mengganti kabel tembaga dengan kabel aluminium mencurigakan warga. Pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN kemudian dikonfirmasi ke pihak PLN asli, hingga akhirnya terbongkar bahwa ia bukan pegawai resmi.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi serupa. Ia memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan karyawan vendor PLN untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Herman, Jumat (7/3/2025).

BeritaTerkait

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp96 Juta untuk Foya-foya

Pihak PLN menyebutkan bahwa modus pencurian ini sudah 13 kali terjadi di Pekon Gadingrejo, dengan total kerugian mencapai Rp21 juta. Banyak korban tidak menyadari aksi tersebut karena listrik tetap menyala meski kabel tembaga telah diganti.

Kini, EG dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas PLN. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalModusPenipuanPencurianKabel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Gelar Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Next Post

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Next Post
Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

23/08/2025
Pelantikan 96 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Perkuat Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik

Pelantikan 96 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Perkuat Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik

23/08/2025
Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved