• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Tunggu Itikad Baik

Melda by Melda
07/03/2025
in REDAKSI
Mantan Wabup Pesawaran Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Tunggu Itikad Baik

SAIBETIK – Hingga lebih dari tiga tahun setelah masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021, mantan Wakil Bupati Pesawaran Eriawan masih belum mengembalikan mobil dinas milik pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas yang belum dikembalikan adalah Toyota Fortuner V A/T warna hitam dengan nomor polisi BE 1012 RZ.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran, Djuanda, membenarkan bahwa kendaraan tersebut masih berada di tangan mantan pejabat tersebut.

BeritaTerkait

Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Buka Suara Usai Vonis SPAM Pesawaran, Pertanyakan Uang Pengganti Rp21,6 Miliar

Terbukti Korupsi, Gratifikasi, dan TPPU, Dendi Ramadhona Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

“Kami sudah menyurati Pak Eriawan dan mendapat konfirmasi bahwa mobil akan dikembalikan pada Senin (10/3/2025). Saat ini beliau masih berada di Jakarta dan diperkirakan kembali pada hari Minggu,” kata Djuanda, Jumat (7/3/2025).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Eriawan belum bisa dihubungi dan belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian pengembalian mobil dinas tersebut.

Pemkab Pesawaran menegaskan bahwa pengembalian aset daerah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat setelah masa jabatan berakhir. Jika tidak segera dikembalikan, Pemkab akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut untuk memastikan aset negara dapat digunakan sesuai peruntukannya.***

Source: Wahyudin
Tags: AsetDaerahMobilDinasPemkabPesawaranPESAWARAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan Audit BPKP dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

Next Post

Resep Wedang Jahe Hangat untuk Berbuka yang Menyehatkan

Next Post
Resep Wedang Jahe Hangat untuk Berbuka yang Menyehatkan

Resep Wedang Jahe Hangat untuk Berbuka yang Menyehatkan

Polisi Gelar Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Polisi Gelar Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved