• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandar Lampung Ungkap Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

Melda by Melda
31/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polresta Bandar Lampung Ungkap Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

SAIBETIK – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Enam tersangka berhasil diamankan, beserta barang bukti 2,2 kg sabu dan 100 butir ekstasi yang ditaksir bernilai Rp2,23 miliar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan jajarannya di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Kami telah menangkap enam pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba antarprovinsi. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kapolresta.

Enam Pelaku dan Peran Mereka

Keenam pelaku yang ditangkap adalah:

  • RF (34) → Kurir dan penampung narkoba
  • AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34) → Berperan sebagai pengedar

Diketahui bahwa narkoba tersebut berasal dari Provinsi Jambi, yang dibawa ke Lampung menggunakan jalur darat dan didistribusikan ke sejumlah wilayah, termasuk Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, Kedaton, dan Tanjungkarang Barat.

BeritaTerkait

Bakauheni Jadi Benteng Antinarkoba, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi hingga Ketamine

Layanan 110 Polri Kembali Buktikan Efektivitas, Kasus Sabu di Palas Terungkap

“RF mengaku mendapat upah Rp10 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan. Kami masih mendalami jaringan yang lebih luas,” terang Kapolresta.

Barang Bukti yang Disita

✔ 2,2 kg sabu → Senilai Rp2,26 miliar
✔ 100 butir ekstasi → Senilai Rp35 juta

Berdasarkan perhitungan, jumlah narkoba yang berhasil disita ini dapat merusak lebih dari 110 ribu jiwa pengguna.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dikenakan:
✅ Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
✅ Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ini adalah ancaman nyata bagi generasi muda,” tegas Kapolresta.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Source: MELDA
Tags: NarkobaPengedarNarkobaPerangMelawanNarkobaPolrestaBandarLampungStopNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Barat Tangkap Pria Diduga Konsumsi Sabu

Next Post

ASDP Optimalkan Layanan di Tengah Lonjakan Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

Next Post
ASDP Optimalkan Layanan di Tengah Lonjakan Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

ASDP Optimalkan Layanan di Tengah Lonjakan Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

Jalan Sehat SMA Negeri 1 Padang Cermin, Semangat Sehat dan Ceria!

Jalan Sehat SMA Negeri 1 Padang Cermin, Semangat Sehat dan Ceria!

Resmikan Gedung PCNU, Bupati Dendi: NU Pilar Kemaslahatan Umat

Resmikan Gedung PCNU, Bupati Dendi: NU Pilar Kemaslahatan Umat

Polisi Tangkap Pelaku Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Dapat Apresiasi

Polisi Tangkap Pelaku Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Dapat Apresiasi

Dharma Wanita Lapas Kotabumi Ajak Masyarakat Sejahtera Lewat Bhakti Sosial

Dharma Wanita Lapas Kotabumi Ajak Masyarakat Sejahtera Lewat Bhakti Sosial

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved