• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bukan Cuma PLD, Ini 6 Posisi Pendamping Desa yang Bisa Anda Daftar

Melda by Melda
22/01/2025
in POLITIK
Bukan Cuma PLD, Ini 6 Posisi Pendamping Desa yang Bisa Anda Daftar

 

SAIBETIK Pesawaran Inside – Ternyata, posisi pendamping desa tidak hanya terbatas pada Pendamping Lokal Desa (PLD). Ada sejumlah pilihan posisi lain yang juga bisa Anda lamar. Berikut adalah enam posisi pendamping desa yang dapat menjadi peluang karier menarik.

 

BeritaTerkait

No Content Available

Pendamping Desa (PD) adalah bagian dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia. Tugas utama PD adalah melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 4 Tahun 2023.

 

Seorang pendamping desa yang telah dikontrak akan mendapatkan honorarium, bantuan operasional, serta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pembayaran honorarium dan bantuan operasional ini dilakukan secara lump sum setelah pendamping menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan laporan Daily Report Pendamping (DRP) setiap bulan.

 

Besaran honorarium pendamping desa bervariasi antar provinsi, tergantung pada lokasi geografis dan kondisi desa tempat mereka ditempatkan, sebagaimana diatur dalam Kepmendes 148 Tahun 2022.

 

Pendamping desa diharapkan memiliki kemampuan untuk mendampingi desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif. Selain itu, mereka juga bertugas untuk berkoordinasi di tingkat kecamatan dan memfasilitasi pelaporan kegiatan pendampingan oleh camat kepada pemerintah daerah.

 

Berikut adalah enam posisi pendamping desa yang tersedia:

 

1. Pendamping Lokal Desa (PLD) – Tenaga terampil pemula yang bertugas di tingkat desa.

 

 

2. Pendamping Desa (PD) – Tenaga terampil pelaksana yang bertugas di tingkat kecamatan.

 

 

3. Pendamping Desa Teknis/Teknik (PDTI) – Tenaga terampil pelaksana tugas di tingkat kecamatan dengan fokus teknis.

 

 

4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota (TAMP Kabupaten) – Tenaga terampil mahir yang bertugas di tingkat kabupaten.

 

 

5. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi (TAMP Provinsi) – Tenaga terampil penyelia pratama yang bertugas di tingkat provinsi.

 

 

6. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat (TAMP Pusat) – Tenaga terampil penyelia madya yang bertugas di tingkat pusat.

 

 

 

Semua posisi ini memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan kementerian serta peraturan perundang-undangan guna mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.***

 

Source: Syahibal
Tags: #PendampingDesa #PLD #PemberdayaanMasyarakat #KemendesPDTT #SDGsDesa #KarierPendampingDesa #TenagaPendampingProfesional #PembangunanDesa #PeluangKarier #SustainableDevelopmentGoals
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025 Secara Online: Panduan Lengkap

Next Post

Persiapkan Ini Selain Dokumen saat Mendaftar Pendamping Desa 2025

Next Post
Persiapkan Ini Selain Dokumen saat Mendaftar Pendamping Desa 2025

Persiapkan Ini Selain Dokumen saat Mendaftar Pendamping Desa 2025

Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Besaran Gaji serta Tunjangan yang Perlu Diketahui

Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Besaran Gaji serta Tunjangan yang Perlu Diketahui

Bocoran Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Persiapkan Dirimu!

Bocoran Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Persiapkan Dirimu!

PENGUMUMAN: Ketentuan Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Terbaru 2025

PENGUMUMAN: Ketentuan Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Terbaru 2025

Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved