• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

MK Hapus Presidential Threshold, Rocky Gerung: Jokowi Tak Lagi Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Melda by Melda
09/01/2025
in POLITIK
Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

SAIBETIK– Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi babak baru dalam perpolitikan Indonesia. Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa keputusan ini mengakhiri upaya Jokowi dalam mengendalikan Pilpres 2029.

Menurut Rocky, keputusan MK yang menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen telah merombak strategi politik yang selama ini digunakan untuk membentuk koalisi demi pencalonan presiden.

“Keputusan MK yang menetapkan presidential threshold menjadi nol persen memberantakkan seluruh strategi lama yang mengandalkan penguasaan 20 persen kursi parlemen untuk mengontrol pencalonan,” ujar Rocky.

BeritaTerkait

MK Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra, Terbukti Tak Miliki Ijazah SMA

MK Soroti Dugaan Kejanggalan SKPI Aries Sandi, Perintahkan Bukti Lengkap di Sidang Lanjutan

Dia menilai bahwa tanpa presidential threshold, Jokowi tak lagi memiliki kekuatan untuk mengatur jalannya suksesi politik menuju 2029.

“Akhirnya, Jokowi menyadari bahwa dia tidak mungkin lagi mengendalikan 20 persen kursi parlemen untuk memuluskan calon yang diinginkannya,” imbuhnya.

Potensi Manuver Politik Pascaputusan MK

Meski demikian, Rocky menduga masih akan ada upaya untuk membelokkan atau melemahkan keputusan MK terkait Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus aturan presidential threshold dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mungkin masih ada pihak yang mencoba memainkan partai-partai agar tetap bisa dikendalikan. Tapi kini, partai-partai mulai bersiap melakukan kaderisasi internal, dan ini menjadi perkembangan yang positif,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu tetap waspada terhadap kemungkinan upaya mengganti hakim-hakim konstitusi guna mengubah kembali putusan tersebut.

“Kita harus menjaga agar kompetisi di 2029 benar-benar berlangsung secara demokratis, tanpa intervensi lembaga-lembaga survei yang selama ini digunakan untuk memanipulasi pencitraan politik,” pungkas Rocky.

Keputusan MK ini diprediksi akan mengubah peta politik nasional, membuka peluang bagi lebih banyak calon presiden dari berbagai latar belakang dan memperkuat sistem demokrasi yang lebih terbuka.***

Source: MELDA
Tags: Hapus Presidential ThresholdJokowi Tak Lagi Bisa KendalikanMKPilpres 2029Rocky Gerung
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Pemekaran Wilayah, Kabupaten Bandar Negara Disetujui

Next Post

Selamat! Ini 10 Nama Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024

Next Post
Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Selamat! Ini 10 Nama Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

3 Pendaftar PPPK Pemkab Lombok Tengah Dibatalkan Kelulusannya, Begini Penjelasannya

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

SAH! 318 Pendaftar PPPK Guru Rejang Lebong Lolos Seleksi, Begini Penjelasannya

Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal Mengapung di Embung Mata Air di Pringsewu

Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal Mengapung di Embung Mata Air di Pringsewu

Pasukan Shin Tae-yong Berambisi Menumbangkan Vietnam di Kandang Sendiri

Reaksi Para Artis Terhadap Pemecatan Shin Tae Yong: "Terima Kasih, Pelatih!"

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved