• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

CEK DI SINI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag untuk Eks THK II dan Non ASN

Melda by Melda
04/01/2025
in PENDIDIKAN
CEK DI SINI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag untuk Eks THK II dan Non ASN

SAIBETIK- Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN. Berikut adalah tautan untuk mengecek hasil seleksinya.

Dari total 71.817 peserta, sebanyak 71.424 orang dinyatakan lolos, setara dengan 99,45% dari jumlah pelamar. Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, tegas Sekjen Kemenag, M. Ali Ramdhani.

Para peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melengkapi berkas secara elektronik mulai 1 hingga 31 Januari 2025 melalui laman yang sama. Dokumen yang harus diunggah meliputi pasfoto terbaru, ijazah, transkrip nilai, Daftar Riwayat Hidup (DRH), Surat Pernyataan lima poin, SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, serta surat keterangan bebas narkoba. Kelengkapan dokumen harus dipenuhi tepat waktu, jika tidak, peserta dianggap mengundurkan diri.

BeritaTerkait

Sengketa Tanah Kemenag, Pembela Terdakwa Nilai Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Thio Sulistio: Hidup Saya Hancur Akibat Kasus Ini

Bagi peserta yang memilih mengundurkan diri, diwajibkan membuat dan mengunggah surat pengunduran diri bermeterai. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh peserta berikutnya sesuai urutan kebutuhan jabatan. Namun, jika peserta yang telah menerima Nomor Induk PPPK memilih mundur, mereka akan dikenai sanksi berupa larangan melamar sebagai ASN selama dua tahun anggaran berikutnya.

Kemenag juga mengingatkan bahwa seleksi ini sepenuhnya gratis, dan kelulusan peserta adalah hasil kerja keras mereka sendiri. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jika ditemukan kecurangan, termasuk data palsu, kelulusan peserta dapat dibatalkan, dan status PPPK dapat dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Informasi kelulusan dapat diakses melalui akun masing-masing peserta di laman resmi [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).

Source: MELDA
Tags: Eks THK IIHasil Seleksi PPPKKemenagNon ASNPENGUMUMAN!
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

Next Post

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Next Post
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Kecewa Hasil P3K 2024, Ratusan Tenaga Honorer Lampung Utara Siap Gelar Demo Besar-besaran

Kecewa Hasil P3K 2024, Ratusan Tenaga Honorer Lampung Utara Siap Gelar Demo Besar-besaran

Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Timnas Indonesia Perkenalkan Trio Baru, Ole Romeny Siap Guncang Publik Australia

FC Barcelona Siap Jual Eric Garcia Demi Masa Depan Dani Olmo

FC Barcelona Siap Jual Eric Garcia Demi Masa Depan Dani Olmo

Pasukan Shin Tae-yong Berambisi Menumbangkan Vietnam di Kandang Sendiri

Menpora Bocorkan, PSSI Segera Putuskan Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

01/07/2026
Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

01/07/2026
DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

01/07/2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

01/07/2026
AKBP Toni Kasmiri: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama, Polres Lamsel Apresiasi Tokoh Masyarakat

AKBP Toni Kasmiri: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama, Polres Lamsel Apresiasi Tokoh Masyarakat

01/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved