SAIBETIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah merilis hasil audit dana kampanye dua pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran. Paslon Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali tercatat sebagai yang tertinggi dalam pengeluaran dana kampanye.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto, menghabiskan dana kampanye sebesar Rp1,15 miliar lebih, sementara paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, mengeluarkan dana sebesar Rp3 miliar lebih.
“Pengeluaran masing-masing paslon adalah Rp1.158.100.431 untuk Aries Sandi DP-Supriyanto dan Rp3.008.600.000 untuk Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali,” jelas Fery.
Dia juga menambahkan bahwa menurut opini konsultan akuntan publik, kedua paslon telah mematuhi ketentuan dalam pelaporan dana kampanye sesuai dengan PKPU No. 14 tahun 2024.
“Berdasarkan opini konsultan akuntan publik, kedua paslon telah mematuhi semua ketentuan dalam pelaporan dana kampanye mereka,” kata Fery.
Dalam hasil Pilkada Pesawaran, paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto, berhasil meraih 143.391 suara, sementara paslon Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali memperoleh 97.725 suara, dengan selisih suara mencapai 45.766.
Namun, paslon Nanda-Antonius melalui kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran.***