• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

Melda by Melda
21/12/2024
in POLITIK
Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

SAIBETIK— Status Menteri Koperasi, Budi Arie, semakin mengarah menjadi tersangka dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan perkembangan terbaru kasus tersebut.

Dalam penyelidikan ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka, di mana sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari total tersangka, 24 orang kini telah ditahan.

BeritaTerkait

No Content Available

Fokus Penyidikan Gabungan
Penyidikan terhadap Budi Arie dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa penyidikan kasus ini dimulai sejak 12 Desember 2024.

“Sampai saat ini, tim penyidik telah memeriksa 25 saksi, di mana 15 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ungkap Ade Ary.

Pasal Berlapis yang Diterapkan
Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dengan penerapan pasal berlapis, meliputi:
1. Pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023, sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001.
2. Penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh penyelenggara negara di Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengacu pada Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, serta Pasal 12 B UU yang sama.
3. Keterlibatan pegawai negeri dalam pemberian atau penerimaan hadiah atau janji pada kurun waktu 2022-2024, mengacu pada Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU 31/1999.

Pasal-pasal tersebut juga disandingkan dengan ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 KUHP.

Tahapan Selanjutnya
Sidang pendahuluan akan menjadi tahap kunci dalam menentukan kelanjutan kasus ini. Jika bukti dianggap cukup, perkara akan dilanjutkan ke sidang pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Judi OnlineKian Dekati TersangkaKomdigiStatus Budi Arie
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan Resmi dari MK Terkait Gugatan Nanda-Antonius

Next Post

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung, Fokus pada Regenerasi dan Inovasi

Next Post
Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung, Fokus pada Regenerasi dan Inovasi

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung, Fokus pada Regenerasi dan Inovasi

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Risiko PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Risiko PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

PDIP Segera Umumkan Pemecatan 27 Kader Terkait Pelanggaran di Pemilu dan Pilkada 2024

PDIP Tak Menampik Isu Jokowi Terlibat dalam Ketegangan Internal Partai

Baliho dan Video Perselingkuhan Hasto Jadi Alat Serangan Menjelang Kongres PDIP

Baliho dan Video Perselingkuhan Hasto Jadi Alat Serangan Menjelang Kongres PDIP

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved