SAIBETIK— Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, resmi membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa Lampung Tengah. Acara berlangsung di BBC Hotel Bandar Jaya dengan dihadiri sejumlah tokoh penting yang turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP; Komisaris Utama BPRS Rajasa Lampung Tengah Nirlan, SH., MM; Direktur Utama Herwanto, SH., MM; Direktur Kepatuhan Irna Puspasari Siregar; Komisaris M. Juniar; Ketua Dewan Pengawas Syariah Drs. Muhyiddin; serta para pemegang saham seperti Muhibatullah, Sunardi, dan Silvia Kiswanto, S.Ak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ardito Wijaya mengapresiasi pelaksanaan RUPS sebagai langkah penting untuk memperkuat manajemen dan tata kelola PT BPRS Rajasa. Ia juga menyoroti pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan di Lampung Tengah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Bertambahnya lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih mudah mengakses layanan keuangan seperti tabungan, deposito, transfer antarbank, hingga kredit usaha. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di Lampung Tengah,” ujarnya.
Dukung Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Di akhir sambutannya, Ardito mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan rapat ini sebagai momentum penguatan ekonomi syariah di Lampung Tengah. Menurutnya, potensi ekonomi syariah yang besar harus dioptimalkan untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap kita semua dapat menjadi pelaku utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Lampung Tengah. Dengan kolaborasi yang kuat, potensi ekonomi daerah ini dapat dimaksimalkan untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
RUPS ini diharapkan menjadi landasan strategis bagi PT BPRS Rajasa Lampung Tengah dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah, khususnya melalui layanan perbankan syariah yang inklusif dan inovatif.***