• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Polda Lampung Gagalkan Penyebaran Sabu 1,5 Kg Empat Pelaku Ditangkap

Melda by Melda
12/12/2024
in POLITIK
Polda Lampung Gagalkan Penyebaran Sabu 1,5 Kg Empat Pelaku Ditangkap

SAIBETIK – Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan ini terjadi di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Barang haram tersebut ditemukan dalam tas hitam milik tersangka berinisial Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B 7965 TGD, yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung.

“Petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam yang dibawa oleh tersangka Wira,” ujar Kombes Umi dalam keterangan pers pada Kamis, 12 Desember 2024.

BeritaTerkait

Menguak Misteri di Balik SMA Siger Bandar Lampung: Si Pelaku, Dalang, dan Jaringan yang Diduga Terlibat

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas SMA Siger Bandar Lampung

Setelah penangkapan pertama, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan tiga tersangka lainnya. Pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Reymon, Roni, dan Mutiara diamankan di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau.

Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup uang tunai Rp725 ribu, satu unit ponsel Android, dan sebuah tas hitam.

Kombes Umi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam memberantas jaringan narkoba lintas provinsi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Lampung. Kerja sama lintas instansi akan terus diperkuat untuk memutus jaringan narkotika ini,” ujar Kombes Umi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kombes Umi berharap penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba. “Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Lampung bebas dari peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Lampung,” tutup Kombes Umi.***

Source: MELDA
Tags: 5 KgEmpat Pelaku DitangkapGagalkan Penyebaran Sabu 1Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Pemohon Gugat Hasil Pilgub Papua Selatan ke Mahkamah Konstitusi

Next Post

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Next Post
Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Rayakan HUT ke-25

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Rayakan HUT ke-25

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Gugatan Nanda-Antonius Soal Keabsahan Ijazah Aries Sandi, Pengamat: Kemungkinan Ditolak di MK

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Polsek TbS Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polsek TbS Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

29/12/2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda yang Kritik Doa dan Materialisme

Puisi Alfariezie Membaca Hukum sebagai Kerja Ideologis Senyap

28/12/2025
Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

28/12/2025
ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

28/12/2025
KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

27/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved