SAIBETIK– Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, melaporkan sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga memalsukan jutaan tanda tangan pemilih di daftar hadir Pilkada serentak 2024 ke pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu siapa pelakunya, namun berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, kami menemukan indikasi adanya pemalsuan. Kenapa tanda tangan tersebut harus dipalsukan? Jika pemilih hadir, mengapa bukan mereka yang menandatangani?” ujar Danny.
Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar setelah menemukan jutaan tanda tangan palsu di 14.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel.
“Tanda tangan palsu di TPS ini jelas berkontribusi terhadap suara palsu, yang jelas telah dimanipulasi. Kami perkirakan lebih dari satu juta suara palsu di Pilgub Sulsel, dengan ratusan ribu suara palsu ditemukan di Makassar,” kata juru bicara pasangan Danny-Azhar, Asri Tadda, di Polrestabes Makassar.
Asri menambahkan bahwa pemalsuan tanda tangan pada dokumen kepemiluan, seperti daftar hadir pemilih, hanya bisa dilakukan oleh oknum yang bertugas sebagai anggota KPPS. “Kami menduga pelaku adalah oknum KPPS. Ini merupakan pelanggaran pidana yang jelas memiliki konsekuensi hukum. Tindakan ini jelas akan menjadi sengketa kepemiluan dan juga merupakan pelanggaran pidana,” tegas Asri.
Berdasarkan temuan tersebut, tim hukum pasangan Danny-Azhar telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih ke kepolisian. “Kami telah melaporkan sejumlah KPPS yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan di beberapa TPS. Ini adalah langkah awal, dan kami akan terus memproses semua pihak yang kami duga terlibat di TPS lainnya,” kata Asri menambahkan.***