SAIBETIK– Masyarakat Papua yang tergabung dalam Orang Asli Papua (OAP) mengungkapkan penolakan terhadap hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Mereka mendatangi Kantor Sekretariat Provinsi Papua Barat Daya untuk menuntut transparansi dalam proses seleksi CPNS, khususnya terkait dengan kuota untuk Orang Asli Papua.
Aksi tersebut dipimpin oleh Forum Pencari Kerja Orang Asli Papua, yang menyatakan bahwa penerimaan SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 di Papua Barat Daya tidak berjalan transparan. Massa aksi menilai proses seleksi tersebut telah melanggar ketentuan dan berpotensi cacat hukum.
“Proses seleksi CPNS 2024 di Papua Barat Daya ini harus diusut karena ada ketidaksesuaian dengan ketentuan Otonomi Khusus (Otsus) yang menetapkan kuota 80 persen untuk Orang Asli Papua,” tegas Ketua Forum Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya, Jolfin Kareth.
Para demonstran mendesak agar ada keterbukaan mengenai mekanisme seleksi, khususnya mengenai formasi khusus bagi Orang Asli Papua yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang ada.
Aksi ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang mendalam terhadap proses seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan semangat undang-undang Otsus yang bertujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi putra-putri daerah dalam penerimaan CPNS.***