• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang

Melda by Melda
09/12/2024
in POLITIK
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

SAIBETIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang untuk segera menyiapkan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada Ulang pada 2025. Pilkada ulang ini dipicu oleh kekalahan pasangan calon di dua daerah tersebut yang menghadap kotak kosong.

Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang akan berlangsung pada 27 Agustus 2025. “Kami berharap Pemda segera menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada ulang ini,” ujar Idham.

Lebih lanjut, Idham mengingatkan agar anggaran tersebut disusun dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. “KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka harus memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam menyusun anggaran Pilkada Ulang,” jelasnya.

BeritaTerkait

Dikawal Ketat Perwira Pengendali, Logistik PSU Pilkada Pesawaran Tiba Aman di PPK Way Khilau

Logistik PSU Pesawaran Mulai Didistribusikan ke 11 Kecamatan, Dikawal Ketat TNI-Polri

Idham juga mengingatkan bahwa pendanaan untuk Pilkada diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 166. Pada ayat (1), disebutkan bahwa biaya pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bisa didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, pada ayat (3) dijelaskan bahwa pendanaan yang bersumber dari APBD harus diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) juga meminta agar Pemda segera menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan kesiapan dana hibah Pilkada Ulang pada 2025, yang akan dibebankan melalui APBD 2025.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya persiapan anggaran tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. “Pendanaan untuk Pilkada Serentak 2024 memang dibebankan pada APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016, yang diperkuat melalui Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023,” kata Maurits.

Kemendagri juga mengingatkan Pemda untuk segera mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung kesiapan pendanaan untuk Pilkada Ulang pada 2025.***

Source: MELDA
Tags: dan PangkalpinangKPUMinta Pemda BangkaSiapkan Anggaranuntuk Pilkada Ulang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada yang Menangkan Paslon Erna-Wartono ke MK

Next Post

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap: Sering Berkata Kasar dan Body Shaming

Next Post
Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap: Sering Berkata Kasar dan Body Shaming

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap: Sering Berkata Kasar dan Body Shaming

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Faktor Penilaian Lain

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Skor Tertinggi di Seleksi PPPK 2024: Semua yang Perlu Diketahui

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Tes Kompetensi PPPK 2024: Jangan Diabaikan Meski Tetap Diangkat Sebagai ASN

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved