• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Oktober 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang

Melda by Melda
09/12/2024
in POLITIK
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

SAIBETIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang untuk segera menyiapkan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada Ulang pada 2025. Pilkada ulang ini dipicu oleh kekalahan pasangan calon di dua daerah tersebut yang menghadap kotak kosong.

Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang akan berlangsung pada 27 Agustus 2025. “Kami berharap Pemda segera menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada ulang ini,” ujar Idham.

Lebih lanjut, Idham mengingatkan agar anggaran tersebut disusun dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. “KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka harus memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam menyusun anggaran Pilkada Ulang,” jelasnya.

BeritaTerkait

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2025

Dikawal Ketat Perwira Pengendali, Logistik PSU Pilkada Pesawaran Tiba Aman di PPK Way Khilau

Idham juga mengingatkan bahwa pendanaan untuk Pilkada diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 166. Pada ayat (1), disebutkan bahwa biaya pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bisa didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, pada ayat (3) dijelaskan bahwa pendanaan yang bersumber dari APBD harus diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) juga meminta agar Pemda segera menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan kesiapan dana hibah Pilkada Ulang pada 2025, yang akan dibebankan melalui APBD 2025.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya persiapan anggaran tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. “Pendanaan untuk Pilkada Serentak 2024 memang dibebankan pada APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016, yang diperkuat melalui Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023,” kata Maurits.

Kemendagri juga mengingatkan Pemda untuk segera mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung kesiapan pendanaan untuk Pilkada Ulang pada 2025.***

Source: MELDA
Tags: dan PangkalpinangKPUMinta Pemda BangkaSiapkan Anggaranuntuk Pilkada Ulang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada yang Menangkan Paslon Erna-Wartono ke MK

Next Post

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap: Sering Berkata Kasar dan Body Shaming

Next Post
Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap: Sering Berkata Kasar dan Body Shaming

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap: Sering Berkata Kasar dan Body Shaming

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Faktor Penilaian Lain

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Skor Tertinggi di Seleksi PPPK 2024: Semua yang Perlu Diketahui

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Tes Kompetensi PPPK 2024: Jangan Diabaikan Meski Tetap Diangkat Sebagai ASN

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Dorong Perluasan Akses Keuangan Daerah, Strategi Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

Pemprov Lampung Dorong Perluasan Akses Keuangan Daerah, Strategi Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

13/10/2025
Cangget Turun Mandei di Lampung Timur Jadi Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur Jadi Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

13/10/2025
Tim Voli Putri Lampung Pastikan Tiket Final Pornas Korpri 2025 Setelah Kalahkan Kaltim

Tim Voli Putri Lampung Pastikan Tiket Final Pornas Korpri 2025 Setelah Kalahkan Kaltim

13/10/2025
Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

13/10/2025
Muhammad Alfariezie Guncang Dunia Sastra Horor: Cari Donatur untuk Manuskrip Novel “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Kisah Dosa dan Kutukan yang Hidup Kembali

Muhammad Alfariezie Guncang Dunia Sastra Horor: Cari Donatur untuk Manuskrip Novel “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Kisah Dosa dan Kutukan yang Hidup Kembali

13/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved