• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Eksekusi Uang Pengganti Terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes, Sebesar Rp2,1 Miliar

Melda by Melda
30/11/2024
in Bandar lampung
Kejaksaan Negeri Lampung Utara Eksekusi Uang Pengganti Terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes, Sebesar Rp2,1 Miliar

SAIBETIK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara berhasil melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp2.110.443.500,- (dua miliar seratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes. Eksekusi dilakukan pada pukul 16.00 WIB, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1127 PK/PID.SUS/2023, yang mewajibkan terpidana membayar uang pengganti atas kerugian negara dalam kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017-2018.

Detail Pembayaran Uang Pengganti:

1. Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) telah dititipkan oleh terpidana kepada penyidik Kejari Lampung Utara pada 23 September 2020.
2. Rp1.910.443.500,- (satu miliar sembilan ratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) disetorkan oleh suami terpidana, Rahmat, ke rekening Bendahara Penerimaan Kejari Lampung Utara pada Jumat, 29 November 2024.

BeritaTerkait

Tokoh Masyarakat Lampung Utara Desak DPRD dan Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Izin HGU

Ranperda RTRW Lampung Utara Dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

Dana sebesar Rp1.910.443.500,- tersebut telah berhasil disetorkan ke kas negara dan tercatat dalam bukti pembayaran dengan Nomor Transaksi Bank (NTB) FT2433487SJD dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) EC2E51JNFVKUF7PP.

Dengan penyetoran ini, seluruh kewajiban uang pengganti yang ditetapkan sebesar Rp2.110.443.500,- telah dipenuhi. Eksekusi ini menandai keberhasilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam menyelamatkan keuangan negara.

Tindakan ini juga mempertegas komitmen Kejari Lampung Utara dalam memerangi tindak pidana korupsi dan memastikan pemulihan kerugian negara.***

Source: MELDA
Tags: 1 MiliarEksekusi UangKejaksaan NegeriLampung UtaraM.KesPengganti Terpidana dr. Maya MetissaSebesar Rp2
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua IKA Unpad Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pertama untuk Penyusunan Pengurus Baru dan Silaturahim

Next Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Tidak Sembarangan!

Next Post
BUMD Pengelola Dana PI Diharap Permudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Tidak Sembarangan!

Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved