SAIBETIK – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/10/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Eva Susiana, sebagai langkah penting dalam melengkapi susunan pimpinan DPRD setempat.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/653/B.01/HK/2024 tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan 2024-2029. Tiga pimpinan yang dilantik adalah Suherman dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Bambang Kurniawan dari PDIP sebagai Wakil Ketua I, dan Hermawan dari PKB sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, yang turut hadir dalam prosesi pelantikan, menekankan bahwa pengukuhan pimpinan DPRD ini merupakan proses politik yang wajib dilaksanakan demi terciptanya kelengkapan struktur DPRD. Ia berharap pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik sebagai wakil rakyat.
“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai pimpinan DPRD. Saya percaya, saudara-saudara yang dilantik mampu memimpin DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujar Marindo.
Pj. Bupati juga menambahkan bahwa meskipun tugas yang diemban tidaklah ringan, ia yakin para pimpinan yang terpilih memiliki kompetensi dan kapasitas untuk melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Pringsewu.
Suherman, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang baru dilantik, mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan. Dalam sambutannya di depan jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan elemen masyarakat, ia menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi daerah.
“Amanah ini adalah tanggung jawab yang besar, dan kami berkomitmen untuk menjalankannya dengan penuh integritas. Dengan dukungan dari semua pihak, saya yakin kita dapat membawa Kabupaten Pringsewu menuju kemajuan yang lebih baik,” kata Suherman di hadapan peserta rapat.
Prosesi pelantikan ini menandai dimulainya tugas pimpinan DPRD Pringsewu yang baru untuk lima tahun ke depan, dengan harapan mereka dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih baik di wilayah tersebut.***