SAIBETIK – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Agustus 2024, sebuah inisiatif yang bertujuan mendukung siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program ini memberikan bantuan finansial guna mengurangi beban biaya pendidikan dan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
PIP adalah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan pendidikan yang layak dapat diakses tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi. Bantuan ini disalurkan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk mereka yang berasal dari keluarga miskin, yatim piatu, disabilitas, dan yang terdampak bencana alam.
Sasaran Penerima Manfaat PIP:
– Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
– Siswa yatim piatu
– Siswa dengan disabilitas
– Siswa yang terdampak bencana alam
Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut:
Besaran Dana Bantuan PIP Agustus 2024:
– SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
– SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
– SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan dukungan finansial yang memadai, memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.