• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Begini Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Penerima KIS PBI-JK

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
27/07/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
PENTING!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

SAIBETIK–Banyak ibu yang baru melahirkan dari masyarakat pra sejahtera yang bingung apakah bayi yang baru lahir harus didaftarkan ulang sebagai penerima KIS PBI-JK?.

Bagi ibu yang baru melahirkan tentu akan sangat membutuhkan layanan kesehatan khususnya untuk bayi yang baru lahir.

Hal ini penting untuk terus memantau tumbuh kembang dan kesehatan bayi untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan.

BeritaTerkait

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Selain itu juga, pemantauan kesehatan bayi yang baru lahir juga untuk mencegah kemungkinan terjadinya stunting.

Namun, ibu yang sudah terdaftar di KIS PBI-JK masih didera kebingungan, apakah bayi yang baru lahir harus didaftarkan ulang sebagai penerima KIS PBI-JK.

Karena, bayi yang baru lahir selain belum memiliki identitas yang terdaftar juga masih membutuhkan perawatan.

Dalam penjelasan BPJS Kesehatan khusus bagi penerima manfaat KIS PBI-JK dijelaskan terkait pertanyaan yang mengemuka mengenai apakah bayi yang baru lahir harus didaftarkan ulang sebagai penerima KIS PBI-JK.

Dalam penjelasan resmi disebutkan bahwa bayi yang baru lahir dari ibu yang sebelumnya sudah menjadi peserta KIS PBI-JK maka akan secara otomatis terdaftar sebagai peserta.

Oleh karena itu, ibu yang baru lahir tak perlu lahir tak perlu khawatir akan kepesertaan bayinya yang baru lahir.*

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

Next Post

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Next Post
Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Gerindra Tak Berminat Jadikan Kaesang sebagai Cagub di DKI Maupun Jateng

Gerindra Disebut Bakal Usung Nanda-Antonius, Bagaimana Nasib Rico Julian?

Ali Rahman dapat Rekomendasi dari PKB

Ali Rahman dapat Rekomendasi dari PKB

Dapat Rekomendasi dari NasDem, Anies-Sohibul Iman Sudah Bisa Berlayar

Dapat Rekomendasi dari NasDem, Anies-Sohibul Iman Sudah Bisa Berlayar

Cara Cek Usia Kartu SIM Telkomsel

Cara Cek Usia Kartu SIM Telkomsel

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved