SAIBETIK–Terkadang kita menemukan ada warga yang tidak mampu namun belum mendapatkan bantuan, lantas bagaimana cara membantu mendaftarkan warga tidak mampu agar memperoleh bansos PKH.
Diakui memang sejauh ini masih banyak masyarakat yang tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Padahal, dari sisi ekonomi, warga tersebut sudah sangat layak memperoleh bantuan dari pemerintah.
Sehingga banyak masyarakat yang hendak menolong dan ingin mengetahui cara membantu mendaftarkan warga tidak mampu agar memperoleh bansos PKH.
Kemensos juga memberikan kesempatan kepada warga atau masyarakat yang ingin mendaftarkan warga lainnya sebagai penerima bansos PKH.
Apalagi, bansos PKH memang memiliki sasaran untuk keluarga tidak mampu sesuai dengan nama bansosnya Program Keluarga Harapan.
Untuk mengetahui cara membantu mendaftarkan warga tidak mampu agar memperoleh bansos PKH langkahnya sebagai berikut;
Pastikan bahwa warga yang akan didaftarkan memang masuk dalam kategori keluarga pra sejahtera.
Caranya dengan melihat langsung keadaannya mulai dari kondisi ekonomi hingga hunian calon penerima bansos PKH tersebut.
Jika dianggap layak dan sesuai kriteria, maka mintakan identitas kependudukan mulai dari KTP dan KK sebagai syarat untuk didaftarkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kordinasikan dengan aparat RT dan RW setempat untuk membuatkan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Bantu warga calon penerima bansos PKH dengan mendaftarkan baik secara online maupun offline atau bisa dikordinasikan dengan aparat desa sesuai domisili.*