SAIBETIK – Polsek Candipuro, bagian dari Polres Lampung Selatan (Lamsel), secara tegas mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dengan tidak ragu melaporkan setiap kejadian kejahatan yang mereka alami.
AKP Farid Riyanto, Kapolsek Candipuro, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum. “Kami mengimbau kepada warga yang menjadi korban tindak kejahatan, seperti kasus kehilangan mesin pompa air di Dusun Sindang Ayu, Desa Cintamulya, untuk segera menghubungi Polsek Candipuro. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan,” ujar Farid dalam keterangannya pada Jumat, 5 Juli 2024.
Farid menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan serius oleh kepolisian. “Unit Reskrim Polsek Candipuro akan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus-kasus kejahatan tersebut. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh warga,” tambahnya.
Selain itu, Farid juga menegaskan bahwa kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami berharap agar masyarakat tidak segan atau takut untuk melaporkan kejahatan. Kami siap memberikan dukungan penuh dan menjamin kerahasiaan informasi pelapor,” tutup Farid dengan harapan agar tercipta sinergi yang kuat antara Polsek Candipuro dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.***