• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
06/07/2024
in Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung

 

SAIBETIK – Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, memimpin acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Kampung di Kabupaten Lampung Tengah. Acara ini berlangsung di Sesat Agung Nuwo Balak pada Jumat, 5 Juli 2024, dihadiri oleh Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Lampung Tengah, dan para Kepala Kampung terpilih.

 

BeritaTerkait

Dorong Lampung Maju, Batin Wulan Canangkan Desa TAPIS dan Sekolah Lansia di Lampung Tengah

Pakai PHC, Hasil Panen Padi Petani Lampung Tengah Disebut Naik hingga 6,5 Ton per Hektare

Fathul Arifin, Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, dalam laporannya menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Kampung didasarkan pada UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut UU tersebut, Kepala Kampung dapat menjabat selama 8 tahun sejak pelantikan dan boleh menjabat maksimal dua kali, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Dari total 301 Kepala Kampung di Lampung Tengah, sebanyak 297 Kepala Kampung resmi dikukuhkan pada acara hari ini, sedangkan 4 Kampung lainnya saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Kampung.

 

Para Kepala Kampung yang masa jabatannya diperpanjang merupakan hasil dari pemilihan serentak pada tahun 2018, 2019, dan 2022. Detailnya, masa jabatan 49 Kepala Kampung yang dilantik pada 28 Desember 2018 akan berakhir pada 28 Desember 2026, masa jabatan 166 Kepala Kampung yang dilantik pada 26 Desember 2019 akan berakhir pada 26 Desember 2027, dan masa jabatan 82 Kepala Kampung yang dilantik pada 28 September 2022 akan berakhir pada 28 September 2030.

 

Dalam pidatonya, Bupati Musa Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Kampung yang masa jabatannya diperpanjang. Ia menekankan pentingnya peran mereka sebagai penggerak utama pembangunan di tingkat desa dan mengajak untuk terus berkolaborasi dalam melayani masyarakat Lampung Tengah dengan penuh dedikasi dan integritas.

Tags: bupati lampung tengahkepala desaLampung Tengahmasa jabatanMusa Ahmad
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rapat Pemantapan Kesiapan Launching MIN 1 Lampung Tengah Dipimpin Asisten Administrasi Umum

Next Post

Polsek Candipuro Mengajak Warga untuk Melaporkan Kejahatan demi Keamanan Bersama

Next Post
Polsek Candipuro Mengajak Warga untuk Melaporkan Kejahatan demi Keamanan Bersama

Polsek Candipuro Mengajak Warga untuk Melaporkan Kejahatan demi Keamanan Bersama

Naturalisasi Baru, Bukan Kevin Diks, Coach Justin Sebut Dua Nama Pemain Keturunan Ini Segera Merapat

Naturalisasi Baru, Bukan Kevin Diks, Coach Justin Sebut Dua Nama Pemain Keturunan Ini Segera Merapat

Riwayat Konflik Dua Saudara di Semenanjung Korea, Dari Balon Berisi Kotoran hingga Peluncuran Rudal Balistik

Riwayat Konflik Dua Saudara di Semenanjung Korea, Dari Balon Berisi Kotoran hingga Peluncuran Rudal Balistik

Hadir Pasca Banyak Kecelakaan Bus di Indonesia, Ini Ulasan Game Simulasi City Bus Manager

Hadir Pasca Banyak Kecelakaan Bus di Indonesia, Ini Ulasan Game Simulasi City Bus Manager

Banyak Dibutuhkan untuk Pengajuan Kredit, Begini Cara Cetak Rekening Koran secara Online

Banyak Dibutuhkan untuk Pengajuan Kredit, Begini Cara Cetak Rekening Koran secara Online

No Result
View All Result

Berita Terbaru

79 Titik Panas Mengancam Way Kambas, Tim Alfa TNI Bergerak

79 Titik Panas Mengancam Way Kambas, Tim Alfa TNI Bergerak

24/08/2026
Program Doktoral STIT Tanggamus Resmi Dibuka, Dua Jurusan Siap Cetak Doktor Berkualitas

Program Doktoral STIT Tanggamus Resmi Dibuka, Dua Jurusan Siap Cetak Doktor Berkualitas

24/08/2026
Jihan Nurlela Dorong Perwatusi Perluas Edukasi Kesehatan Tulang ke Seluruh Lampung

Jihan Nurlela Dorong Perwatusi Perluas Edukasi Kesehatan Tulang ke Seluruh Lampung

24/08/2026
Api Muncul Lagi di Braja Harjosari, Gubernur Mirza Perintahkan Mitigasi Cegah Kebakaran Meluas

Api Muncul Lagi di Braja Harjosari, Gubernur Mirza Perintahkan Mitigasi Cegah Kebakaran Meluas

24/08/2026
Berawal dari Kenalan di Media Sosial, FD Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Berawal dari Kenalan di Media Sosial, FD Kini Terancam 12 Tahun Penjara

24/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved