SAIBETIK – Sebagai langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik, seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Lampung baru-baru ini menjalani tes urine. Tes ini dilaksanakan dalam upaya mendisiplinkan serta mencegah penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja.
Pelaksanaan tes urine ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I GDE NGURAH SRIADA, yang turut didampingi oleh jajaran pimpinan. Proses tes urine dilakukan dengan kerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung untuk memastikan ketepatan dan keakuratan skrining narkotika.
Seluruh pegawai, termasuk pegawai tetap dan tenaga honorer di Kejati Lampung, diwajibkan untuk mengikuti tes ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkotika. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, menegaskan bahwa tidak ada penggunaan narkotika di lingkungan tersebut.
Plt. Kajati Lampung, I GDE NGURAH SRIADA, menjelaskan bahwa tes urine ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya serius untuk mengedepankan integritas dan kualitas layanan yang tinggi dari setiap pegawai. Ia menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap penggunaan narkotika dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
“Dengan hasil negatif pada tes urine ini, kami yakin bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dapat terus beroperasi dengan standar profesionalisme yang tinggi, bebas dari pengaruh buruk narkotika dan obat-obatan terlarang,” ungkap I GDE NGURAH SRIADA.
Diharapkan dengan keberhasilan ini, semangat untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkotika di Kejaksaan Tinggi Lampung dapat menjadi contoh dan dorongan bagi instansi lain untuk melakukan langkah serupa dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.***