• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pria Pringsewu Ditangkap karena Menipu Temannya

Sava Mentari by Sava Mentari
01/07/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Pria Pringsewu Ditangkap karena Menipu Temannya

SAIBETIK – AH (38), seorang warga Pringsewu, ditangkap oleh Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu atas tuduhan penipuan sebesar Rp6,9 juta terhadap temannya.

AH, yang akrab dipanggil Aan, ditangkap di rumahnya di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, pada Minggu dini hari (30/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, menjelaskan bahwa AH, seorang buruh harian lepas, diduga menipu Abdul Aziz (31), warga Pekon Sukamulya, Banyumas Pringsewu.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI di Pekon Tanjungrusia Timur

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD dan MI untuk Tingkatkan Budaya Literasi Anak

Kasus ini bermula pada Selasa, 12 November 2023, ketika AH mengunjungi rumah korban dan mengaku sedang mengurus pinjaman sebesar Rp200 juta di bank. AH menawarkan akan meminjamkan Rp100 juta kepada korban jika korban bersedia meminjamkan Rp5,4 juta terlebih dahulu untuk biaya memperlancar proses pinjaman di bank.

“Korban termakan tipu daya pelaku dan setuju menyerahkan uang sebesar Rp5,4 juta secara bertahap,” ujar Iptu Riyadi pada Minggu (30/6/2024).

Beberapa hari kemudian, lanjut Riyadi, AH kembali mengunjungi korban dan membeli HP Samsung A31 milik korban seharga Rp1,5 juta dengan janji akan membayarnya setelah pinjaman bank cair.

“Setelah menerima uang dan HP, pelaku tidak lagi menemui korban dan selalu menghindar ketika dihubungi. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelas Iptu Riyadi.

Kapolsek mengungkapkan bahwa alasan meminjam uang di bank hanya akal-akalan AH untuk menipu korban. Uang yang dipinjam dari korban digunakan untuk membayar cicilan mobil dan kebutuhan sehari-hari.

“HP milik korban juga telah dijual dan uangnya dihabiskan untuk biaya hidup,” tambahnya.

Kapolsek menyatakan bahwa AH alias Aan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Sukoharjo. AH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Tersangka AH terancam hukuman empat tahun penjara,” tegasnya. (Wid)***

Tags: PenipuanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Lampung Utara Terima Penghargaan pada Hari Bhayangkara Ke-78

Next Post

Calon Bupati Fauzi Silahturahmi ke DPD PAN Pringsewu

Next Post
Calon Bupati Fauzi Silahturahmi ke DPD PAN Pringsewu

Calon Bupati Fauzi Silahturahmi ke DPD PAN Pringsewu

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

Banyak Diadopsi oleh Milenial, Begini Cara Menerapkan Frugal Living

Bukan Pelit, Ini Manfaat dari Gaya Hidup Frugal Living yang Perlu Diketahui

Bukan Pelit, Ini Manfaat dari Gaya Hidup Frugal Living yang Perlu Diketahui

No Result
View All Result

Berita Terbaru

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved