• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pria Pringsewu Ditangkap karena Menipu Temannya

Sava Mentari by Sava Mentari
01/07/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Pria Pringsewu Ditangkap karena Menipu Temannya

SAIBETIK – AH (38), seorang warga Pringsewu, ditangkap oleh Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu atas tuduhan penipuan sebesar Rp6,9 juta terhadap temannya.

AH, yang akrab dipanggil Aan, ditangkap di rumahnya di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, pada Minggu dini hari (30/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, menjelaskan bahwa AH, seorang buruh harian lepas, diduga menipu Abdul Aziz (31), warga Pekon Sukamulya, Banyumas Pringsewu.

BeritaTerkait

Riyanto Pamungkas Pimpin Upacara HAB Kemenag Pringsewu

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Kasus ini bermula pada Selasa, 12 November 2023, ketika AH mengunjungi rumah korban dan mengaku sedang mengurus pinjaman sebesar Rp200 juta di bank. AH menawarkan akan meminjamkan Rp100 juta kepada korban jika korban bersedia meminjamkan Rp5,4 juta terlebih dahulu untuk biaya memperlancar proses pinjaman di bank.

“Korban termakan tipu daya pelaku dan setuju menyerahkan uang sebesar Rp5,4 juta secara bertahap,” ujar Iptu Riyadi pada Minggu (30/6/2024).

Beberapa hari kemudian, lanjut Riyadi, AH kembali mengunjungi korban dan membeli HP Samsung A31 milik korban seharga Rp1,5 juta dengan janji akan membayarnya setelah pinjaman bank cair.

“Setelah menerima uang dan HP, pelaku tidak lagi menemui korban dan selalu menghindar ketika dihubungi. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelas Iptu Riyadi.

Kapolsek mengungkapkan bahwa alasan meminjam uang di bank hanya akal-akalan AH untuk menipu korban. Uang yang dipinjam dari korban digunakan untuk membayar cicilan mobil dan kebutuhan sehari-hari.

“HP milik korban juga telah dijual dan uangnya dihabiskan untuk biaya hidup,” tambahnya.

Kapolsek menyatakan bahwa AH alias Aan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Sukoharjo. AH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Tersangka AH terancam hukuman empat tahun penjara,” tegasnya. (Wid)***

Tags: PenipuanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Lampung Utara Terima Penghargaan pada Hari Bhayangkara Ke-78

Next Post

Calon Bupati Fauzi Silahturahmi ke DPD PAN Pringsewu

Next Post
Calon Bupati Fauzi Silahturahmi ke DPD PAN Pringsewu

Calon Bupati Fauzi Silahturahmi ke DPD PAN Pringsewu

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

Banyak Diadopsi oleh Milenial, Begini Cara Menerapkan Frugal Living

Bukan Pelit, Ini Manfaat dari Gaya Hidup Frugal Living yang Perlu Diketahui

Bukan Pelit, Ini Manfaat dari Gaya Hidup Frugal Living yang Perlu Diketahui

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved