• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Sava Mentari by Sava Mentari
22/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

SAIBETIK—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan keputusan keras terhadap 3 golongan tenaga honorer yang tidak akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Langkah ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai langkah preventif untuk mengatasi keberadaan ketiga golongan ini yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah.

BKN akan mengambil langkah tegas, termasuk memberlakukan pemecatan dan tindakan hukum terhadap empat golongan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK tahun 2024. Keputusan ini diambil karena kehadiran mereka dianggap merugikan keuangan negara dan merampas kesempatan bagi tenaga honorer lainnya untuk mendapatkan status PPPK.

BeritaTerkait

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Wujudkan Birokrasi Modern Melalui Implementasi SAKIP

PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Usai Dilantik Jadi ASN

Berikut adalah 3 golongan tenaga honorer yang tidak akan diangkat sebagai PPPK tahun 2024:

1. Tenaga honorer yang telah mencapai masa pensiun.

2. Tenaga honorer yang tidak aktif bekerja setidaknya selama 3 bulan berturut-turut.

3. Tenaga honorer yang terdaftar namun tidak pernah aktif atau hadir bekerja.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi kepegawaian negara, serta memastikan bahwa PPPK yang diangkat adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.***

Tags: KemenPAN-RBPPPKTenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Beri Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Syaratnya

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Karena Promosi Situs Judi Online

Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Karena Promosi Situs Judi Online

Ketua DWP Kominfo Lampung Utara Gelar Silaturahmi dengan Anggota DWP

Ketua DWP Kominfo Lampung Utara Gelar Silaturahmi dengan Anggota DWP

Hari Bhayangkara ke-78: Kapolres Lamsel Bagikan Paket Sekolah kepada Anak-Anak

Hari Bhayangkara ke-78: Kapolres Lamsel Bagikan Paket Sekolah kepada Anak-Anak

Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Lampung Tengah

Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Lampung Tengah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama yang Terapkan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama yang Terapkan KUHP Baru

08/01/2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

08/01/2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

08/01/2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

08/01/2026
Bupati Lampung Selatan Dorong Seni Budaya Islam Go Internasional

Bupati Lampung Selatan Dorong Seni Budaya Islam Go Internasional

08/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved