• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Empat Jenis Kecelakaan yang Tidak Dicakup oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Sava Mentari by Sava Mentari
19/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN

SAIBETIK–Meskipun banyak yang menganggap sebaliknya, BPJS Kesehatan sebenarnya tidak memberikan perlindungan untuk semua jenis kecelakaan. Terdapat empat jenis kecelakaan tertentu yang tidak termasuk dalam jangkauan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana yang telah diketahui, BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dengan biaya kesehatan yang lebih terjangkau.

Namun, kenyataannya, ada empat jenis kecelakaan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan dan sudah ditetapkan untuk tidak termasuk dalam jaminan mereka.

BeritaTerkait

Tragedi di Kolam Renang Tirto Asri: Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam

Kecelakaan di Depan Mapolsek Labuhanratu, Lampung Timur: Motor dan Mobil Bertabrakan

Keempat jenis kecelakaan ini umumnya terkait dengan faktor kelalaian.

Berikut adalah empat jenis kecelakaan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan:

1. Kecelakaan kerja

Kecelakaan kerja, di mana kecelakaan terjadi saat seseorang sedang menjalankan tugas pekerjaannya, merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BPJS Kesehatan.

2. Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat faktor kelalaian

Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi akibat kelalaian pengemudi dan tidak melibatkan pihak lain tidak termasuk dalam jangkauan BPJS Kesehatan.

3. Kecelakaan lalu lintas ganda

Kecelakaan lalu lintas ganda, termasuk kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih atau bahkan pejalan kaki, ditangani oleh Jasa Raharja, bukan BPJS Kesehatan.

4. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

Kecelakaan yang melibatkan penumpang transportasi umum juga menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa BPJS Kesehatan memberikan perlindungan untuk jenis-jenis kecelakaan yang terbatas, sedangkan untuk jenis kecelakaan lainnya, masyarakat perlu mencari perlindungan dari lembaga atau asuransi lain di luar BPJS Kesehatan.***

Tags: BPJS KesehatanKecelakaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Next Post

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

Next Post

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

HATI-HATI! Tips Mengatasi Ancaman Serangan DDoS yang Perlu Anda Ketahui

HATI-HATI! Tips Mengatasi Ancaman Serangan DDoS yang Perlu Anda Ketahui

Duet Novriwan Jaya-Nadirsyah Direspon Positif Masyarakat Tubaba

Duet Novriwan Jaya-Nadirsyah Direspon Positif Masyarakat Tubaba

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini: Segera Tukarkan!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini: Segera Tukarkan!

Profil Biodata Iyus Sugiman alias Mama Abuya Ghufron Al Bantani

Profil Biodata Iyus Sugiman alias Mama Abuya Ghufron Al Bantani

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved