SAIBETIK – Berikut adalah jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan yang perlu diketahui.
Gaji ke-13 menjadi salah satu sumber pemasukan penting bagi para pensiunan, karena nilainya sangat memadai. Pemerintah berharap bahwa pembayaran gaji ke-13 tidak hanya akan meningkatkan daya beli, tetapi juga kesejahteraan bagi pensiunan.
Meskipun informasi mengenai pencairan gaji ke-13 telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan, masih banyak pensiunan yang belum mengetahui jadwal pasti pencairannya. Terlebih lagi bagi pensiunan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keterbatasan informasi dan akses membuat banyak pensiunan bertanya-tanya tentang jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus mematangkan proses pencairan gaji ke-13 agar ketika tiba jadwalnya, gaji ke-13 siap disalurkan dengan baik.
Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2024. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap hingga semua penerima gaji ke-13 telah menerimanya.***