• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

 Tenaga Honorer yang Terdata Tidak Langsung Diangkat sebagai CPNS

Dinda by Dinda
30/05/2024
in PENDIDIKAN
 Tenaga Honorer yang Terdata Tidak Langsung Diangkat sebagai CPNS

SAIBETIK – Banyak tenaga honorer bertanya-tanya apakah mereka yang sudah terdata langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai hal ini.

Dalam siaran pers terbaru nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang dikeluarkan pada 18 April 2024, BKN menjelaskan proses dan status terbaru terkait tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses pendataan Non-ASN telah diselesaikan pada Oktober 2022 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur bahwa status kepegawaian di lingkungan pemerintah hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah di masa mendatang.

BeritaTerkait

Eka Afriana Terancam 6 Tahun Penjara? Skandal Identitas Makin Panas, Publik Soroti Rujukan Kasus Putri Zulkifli Hasan

Gaji PPPK Oktober 2025 Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Pastikan Proses Lancar

Hingga saat ini, sekitar 2,3 juta tenaga honorer telah terdata dalam basis data BKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ribu tenaga honorer telah diangkat setelah mengikuti seleksi CASN 2023. Namun, sekitar 1,6 juta tenaga honorer lainnya masih berstatus honorer dan harus menunggu seleksi CASN berikutnya.

BKN menyatakan bahwa peluang bagi tenaga honorer yang sudah terdata untuk diangkat menjadi ASN memang besar, tetapi proses pengangkatannya tetap harus melalui tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Hal ini memastikan bahwa pengangkatan ASN dilakukan secara transparan dan berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.

Dengan demikian, meskipun terdata, tenaga honorer tetap harus mengikuti prosedur seleksi untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK. Proses ini diharapkan dapat menjawab keraguan dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan.

Para tenaga honorer diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari BKN dan bersiap untuk proses seleksi yang akan datang. Dengan adanya pendataan ini, pemerintah berupaya untuk mengelola kepegawaian dengan lebih baik dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua tenaga honorer yang memenuhi syarat.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: ASNBKNCPNSPemerintahPPPKSeleksi CASNSiaran PersTenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Tips Menyiapkan Diri Menjelang Pendaftaran CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi

Next Post

Inilah Jadwal Lengkap PPG Prajabatan Guru 2024

Next Post
Inilah Jadwal Lengkap PPG Prajabatan Guru 2024

Inilah Jadwal Lengkap PPG Prajabatan Guru 2024

Simak Syarat Terbaru Daftar Prakerja Gelombang 69

Simak Syarat Terbaru Daftar Prakerja Gelombang 69

Head-to-Head antara Petahana Wayan Koster dan Sang Made Mahendra di Pilgub Bali 2024

Head-to-Head antara Petahana Wayan Koster dan Sang Made Mahendra di Pilgub Bali 2024

 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah untuk Pacu Investasi Kelautan dan Perikanan

 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah untuk Pacu Investasi Kelautan dan Perikanan

Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved