• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

 Pemilik Balita Tak Akan Dapat Bansos PKH Lagi Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Dinda by Dinda
30/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
 Pemilik Balita Tak Akan Dapat Bansos PKH Lagi Jika Tak Penuhi Syarat Ini

SAIBETIK – Menjelang pencairan bansos PKH untuk periode Mei-Juni 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pemilik balita harus memenuhi syarat tertentu agar tetap mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Kemensos terus mengupayakan penertiban keluarga penerima manfaat (KPM) agar bansos PKH tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Salah satu aspek penting yang diperhatikan adalah penggunaan bansos sesuai peruntukannya.

Bagi KPM yang memiliki balita, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk tetap mendapatkan bansos PKH. Terutama untuk balita usia 0-6 tahun, kriteria khusus akan terus dipantau oleh petugas pendamping program.

BeritaTerkait

Bulog Tanggap Cepat, Ganti Beras Tak Layak di Desa Bumi Restu dan Pastikan Bantuan Berkualitas

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Syarat yang Harus Dipenuhi:

1. Pemeriksaan Kesehatan Balita
Orang tua, terutama ibu, pemilik balita wajib memeriksakan kesehatan bayi saat usianya maksimal 28 hari minimal 3 kali.

2. Imunisasi Lengkap
Balita usia maksimal 11 bulan harus mendapatkan paket imunisasi secara lengkap.

3. Pemantauan Pertumbuhan
Berat badan bayi harus terus dipantau dan ditimbang setiap bulan untuk memonitor pertumbuhannya.

Jika syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi, ada kemungkinan bahwa KPM pemilik balita tidak akan lagi mendapatkan penyaluran bansos PKH. Hal ini menjadi bagian dari upaya Kemensos untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada yang membutuhkan dan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BansosKPMPKH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berikut Cara Atasi Lupa Email dan Password di Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69

Next Post

10 Akun FF Sultan Gratis Terbaru 30 Mei 2024

Next Post
15 Akun FF Sultan Gratis Aktif Hingga 29 Mei 2024

10 Akun FF Sultan Gratis Terbaru 30 Mei 2024

 Waktu yang Tepat untuk Daftar Prakerja agar Lolos dengan Mudah

Awas Gagal Daftar Prakerja Gelombang 69 karena Hal Ini

Pengumuman! Bagi Lulusan Fresh Graduate Tidak Diperkenankan Mengikuti Seleksi Formasi Ini

 Ini 3 Instansi Kementerian yang Sepi Peminat Bersama Formasi CPNS yang Dibutuhkan

 Cara Aktifkan Izin Lokasi Saat Mendaftar Prakerja Gelombang 69

 Cara Aktifkan Izin Lokasi Saat Mendaftar Prakerja Gelombang 69

 Tips Menyiapkan Diri Menjelang Pendaftaran CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi

 Tips Menyiapkan Diri Menjelang Pendaftaran CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved