SAIBETIK —Petahana Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, dengan terbitnya rekomendasi tersebut, bagaimana peluang Yusirwan?
Sebagai anggota DPRD Lampung dari PAN, Yusirwan telah mantap maju dalam Pemilihan Walikota Bandar Lampung. Bahkan, ia sudah mendaftar di PAN, partai yang menjadi tempatnya bernaung. Namun, belakangan, PAN justru memberikan surat rekomendasi untuk Eva Dwiana.
Padahal, sebelumnya, Yusirwan adalah bakal calon yang pertama kali mengambil formulir di PAN. Ia bahkan sangat optimis bahwa partainya akan memberikan rekomendasi untuk dirinya.
Namun, lepasnya perahu PAN semakin memperkecil kemungkinan Yusirwan maju dalam Pilwakot Bandar Lampung. Terlebih lagi, beberapa partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bandar Lampung sudah memiliki kandidat yang siap diusung dalam Pilwakot.
Di sisi lain, Eva Dwiana, sebagai petahana, sejak awal optimis bahwa rekomendasi PAN akan diberikan kepadanya. Menurutnya, hubungan Eva dan PAN selama ini terjalin harmonis.
Sebelumnya, Eva telah menerima surat tugas dari DPP PAN. Serah terima surat tugas tersebut dilakukan di DPD PAN Kota Bandar Lampung pada Selasa, 28 Mei 2024.
Surat tersebut memberikan mandat kepada Eva untuk maju sebagai calon walikota Bandar Lampung pada Pilwakot yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Surat rekomendasi ini merujuk pada AD/ART PAN, Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015, dan Surat Keputusan DPP PAN tanggal 28 Maret 2024 tentang Tim Pilkada Pusat DPD PAN tahun 2024.***