• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Mendapatkan Bansos dari Pemerintah: Inilah 2 Cara Daftar sebagai Penerima Manfaat Secara Online dan Offline

Dinda by Dinda
22/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Mendapatkan Bansos dari Pemerintah: Inilah 2 Cara Daftar sebagai Penerima Manfaat Secara Online dan Offline

SAIBETIK –Bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, terdapat dua cara untuk mendaftar sebagai penerima manfaat, baik secara online maupun offline.

Sebelumnya, untuk bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan Kemensos menetapkan dua cara pendaftaran sebagai penerima manfaat, baik secara online maupun offline.

Berikut adalah cara pendaftaran penerima manfaat secara online:

BeritaTerkait

Bulog Tanggap Cepat, Ganti Beras Tak Layak di Desa Bumi Restu dan Pastikan Bantuan Berkualitas

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nama sesuai dengan KK serta KTP.
3. Unggah foto KTP dan swafoto diri dengan memegang KTP.
4. Setelah verifikasi email, buka aplikasi dan klik Daftar Usulan.
5. Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP, serta unggah foto KTP dan foto rumah.
6. Klik Tambah Usulan dan tunggu proses selesai.

Sementara itu, cara pendaftaran penerima manfaat secara offline meliputi langkah-langkah berikut:

1. Mendaftar langsung ke Kantor Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat.
2. Usulan-usulan akan menjadi Prelist Awal yang akan dibahas dan diverifikasi.
3. Proses verifikasi lapangan dilakukan oleh petugas desa dan diinput melalui Aplikasi Sistem Informasi Keluarga Sejahtera (SIKS NG).
4. Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah.
5. Data yang telah diverifikasi akan diolah oleh Kementerian Sosial dan diumumkan sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BansosKPM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tangisan Pilu Menyelimuti Keluarga di Lampung Timur

Next Post

Sekretariat Daerah Pringsewu Gelar Apel Randis Roda Dua

Next Post
Sekretariat Daerah Pringsewu Gelar Apel Randis Roda Dua

Sekretariat Daerah Pringsewu Gelar Apel Randis Roda Dua

Penandatanganan Kesepakatan Baru tentang Jam Malam Hiburan Orgen Tunggal di Lampung Selatan

Penandatanganan Kesepakatan Baru tentang Jam Malam Hiburan Orgen Tunggal di Lampung Selatan

Jenis Perhiasan Berlian serta Fungsi dan Tips Memilih Perhiasan Berlian untuk Wanita

Jenis Perhiasan Berlian serta Fungsi dan Tips Memilih Perhiasan Berlian untuk Wanita

 Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Besi Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru, Lamsel

 Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Besi Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru, Lamsel

Ini 3 Rekomendasi Jogging Outfit Olahraga bagi Hijaber agar Tetap Nyaman dan Syar’i

Ini 3 Rekomendasi Jogging Outfit Olahraga bagi Hijaber agar Tetap Nyaman dan Syar'i

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved