• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

PPKM di Bandar Lampung, Masih Banyak Angkringan Langgar Aturan

Saibetik by Saibetik
24/02/2021
in Bandar lampung
PPKM di Bandar Lampung, Masih Banyak Angkringan Langgar Aturan

BANDAR LAMPUNG  – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung memberikan surat teguran di sejumlah warung kopi dan angkringan, Selasa (23/2/2021) malam.

Ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), para pengusaha  kuliner dan hiburan malam ini melanggar surat edaran Wali Kota yang menetapkan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

BeritaTerkait

Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

Hujan Deras + Angin Kencang di Pringsewu: Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Warganet Ikut Deg-degan!

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi menjelaskan penemuan saat tim kembali melaksanakan patroli pengawasan kegiatan aktifitas usaha di malam hari.

“Dari operasi yustisi, satgas dapati enam lokasi angkringan dan cafe yang masih buka atau beroperasi di atas pukul 22.00 WIB,” kata Rizki, Rabu (24/2/2021).

Rizki menyebut, beberapa pelaku usaha yang mendapati surat teguran diantaranya, pemilik angkringan warung bujang dan warung tekwan legok Jalan Pagar Alam, dan Angkringan mbah Warno di Jalan Teuku Umar. Selain itu, Matsue Coffee di Jalan Antasari, Ha Milk Street Cafe di Jalan Warsito, dan Room Karaoke di Terminal Sukaraja. 

“Sehingga tim patroli secara tegas memberikan surat teguran, bahkan terdapat beberapa pedagang kaki lima berupa warung kopi pula telah menerima surat teguran sebanyak dua kali. Dan telah diberikan pemahaman juga bahwa apabila lebih dari ini akan ditindak secara tegas seperti pembubaran,” paparnya.

Di Kota Bandar Lampung, kegiatan usaha kuliner dan toko bahan pangan pinggir jalan tetap diperbolehkan operasi sampai pukul 22.00.

“Pada prinsipnya Satgas tidak melarang kegiatan usaha, selama tidak makan ditempat artinya di bungkus boleh. Agar tidak terjadi kegiatan berkumpul guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Narkotika Izinkan WBP Hadiri Pemakaman

Next Post

Dilantik, Eva Dwiana Catat Sejarah Walikota Perempuan Pertama Bandar Lampung

Next Post
Dilantik, Eva Dwiana Catat Sejarah Walikota Perempuan Pertama Bandar Lampung

Dilantik, Eva Dwiana Catat Sejarah Walikota Perempuan Pertama Bandar Lampung

Eva Dwiana Optimis Bandar Lampung Jadi Barometer Pembangunan yang Maju

Eva Dwiana Optimis Bandar Lampung Jadi Barometer Pembangunan yang Maju

Resmikan Kampung Tangguh, Eva Minta Peran Warga Cegah Korona

Resmikan Kampung Tangguh, Eva Minta Peran Warga Cegah Korona

Dua Marga di Bandar Lampung Kunjungi Herman HN Bahas Pelestarian Adat Budaya

Dua Marga di Bandar Lampung Kunjungi Herman HN Bahas Pelestarian Adat Budaya

Wali Kota Eva Dwiana Akui Program Brigif 4 Marinir Memotivasi

Wali Kota Eva Dwiana Akui Program Brigif 4 Marinir Memotivasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

11/12/2025
Hujan Deras + Angin Kencang di Pringsewu: Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Warganet Ikut Deg-degan!

Hujan Deras + Angin Kencang di Pringsewu: Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Warganet Ikut Deg-degan!

11/12/2025
Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

10/12/2025
Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

10/12/2025
HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

10/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved