• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Hari Natal, Delapan WBP Lapas Narkotika Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
25/12/2022
in lampung Selatan
Hari Natal, Delapan WBP Lapas Narkotika Dapat Pengurangan Masa Tahanan

LAMPUNG SELATAN, Saibetik.com – Delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terima remisi khusus Natal Tahun 2022.

Remisi hari natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sudah yang sudah menjalani  assesment dari Balai Pemasyarakatan, disahkan Kepala Lapas Narkotika Porman Siregar, Minggu (25/12/2022).

BeritaTerkait

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Antara Kewenangan RUPS dan Tudingan Niat Jahat

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto Resmi Lantik Pengurus KONI 2025–2029 dan Buka PORKAB Tanggamus 2025: Ajang Cetak Juara Dunia dari Daerah

“Remisi pengurangan masa hukuman diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang dinilai berkelakuan baik,” kata Porman.

Tahun ini, ujar Porman, ada sejumlah delapan warga binaan berhak menerima remisi khusus Hari Raya Natal dikarenakan sudah memenuhi syarat.

“Syarat lengkap baik itu administratif maupun subtantif,” ujarnya.

Kalapas memastikan, pemberian remisi Natal tahun ini tidak ada warga binaan yang mendapat RK II atau langsung bebas.

“Adapun potongan masa tahanan dari kedelapan warga binaan itu, antara lain remisi 1 bulan berjumlah 3 orang, kemudian 1 bulan 15 hari berjumlah 3
orang, dan 2 bulan berjumlah 2 orang,” paparnya.

Porman menjelaskan, sebelum diusulkan Remisi Natal warga binaan sudah menjalani tahapan assesment dari Balai Pemasyarakatan sebagai wujud evaluasi dalam tahap pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Seluruh WBP yang beragama Nasrani dan berkelakuan baik berhak mendapatkan Remisi Natal, semoga bisa menjadi penyemangat bagi WBP lainnya agar secara konsisten berperilaku positif hingga bebas nanti,” pungkasnya.***

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Program GENZI Dompet Dhuafa dan AIMI Bantu Atasi Permasalahan Stunting

Next Post

UMKM Meningkat, Angka Kemiskinan di Bandar Lampung Menurun

Next Post
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membatik saat meninjau stand di Bandar Lampung Expo || Foto ist

UMKM Meningkat, Angka Kemiskinan di Bandar Lampung Menurun

Pemkot Beri Bantuan Modal dan Furniture Untuk Koperasi serta UMKM Bandar Lampung

Pemkot Beri Bantuan Modal dan Furniture Untuk Koperasi serta UMKM Bandar Lampung

HUT ke-5 ATS Gelar Seminar dan Penyerahan Bantuan

HUT ke-5 ATS Gelar Seminar dan Penyerahan Bantuan

Usai Digelarkan Batin Mustika Cahaya Marga, Bunda Eva Diangkat Saudari Pangeran Igama Ratu Kebandaran

Usai Digelarkan Batin Mustika Cahaya Marga, Bunda Eva Diangkat Saudari Pangeran Igama Ratu Kebandaran

Targetkan PAD Rp800 M, Pemkot Ajukan Penambahan Tapping Box ke Bank Lampung

Targetkan PAD Rp800 M, Pemkot Ajukan Penambahan Tapping Box ke Bank Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Antara Kewenangan RUPS dan Tudingan Niat Jahat

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Antara Kewenangan RUPS dan Tudingan Niat Jahat

04/11/2025
Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto Resmi Lantik Pengurus KONI 2025–2029 dan Buka PORKAB Tanggamus 2025: Ajang Cetak Juara Dunia dari Daerah

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto Resmi Lantik Pengurus KONI 2025–2029 dan Buka PORKAB Tanggamus 2025: Ajang Cetak Juara Dunia dari Daerah

04/11/2025
Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Rakyat

Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Rakyat

04/11/2025
Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

04/11/2025
Edy Karizal Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah di Pringsewu dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Edy Karizal Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah di Pringsewu dengan Teknologi Ramah Lingkungan

04/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved