oleh

Regsosek Berbasis NIK, BPS Jamin Kerahasiaan Data Sesuai RUU PDP

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemutakhiran data penduduk melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, akan berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Profil penduduk, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan akan terhubung dengan NIK, yang dapat dimanfaatkan menjadi pusat rujukan dari Kementerian dan lembaga lainnya.

Kendati begitu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menjamin kerahasiaan data sesuai dengan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Statistik Ahli Madya Selaku Kordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lampung Mas’ud Rifai menjelaskan, BPS memiliki prosedur penjamin kerahasiaan data yang tidak boleh di share.

“Terkait dengan kerahasiaan dan keamanan data, asas statistik dibangun  parsialitas akredatif data rahasia, dan memang menjadi tangungjawab lembaga pengumpul data layanan officer,” kata Mas’ud,

Mas’ud memaparkan, negara memiliki UU nomor16 tahun 97 tentang statistik pengantian UU nomor 8 tahun 60 tentang sensus. Dimana pada pasal 21  memerintahkan ke BPS untuk menjaga kerahasiaan dari respondennya.

“Maka bentuk jaminan data itu, seluruh petugas pengumpulan data dilatih untuk memahami itu. Sehingga teknis pendataan melalui kuesioner itu hanya boleh di pegang si responden pemilik data dan  petugas sensus,” ungkapnya.

Baca Juga : Regsosek Berbasis NIK, BPS Jamin Kerahasiaan Data Sesuai RUU PDP

Selain itu, Mas’ud mengaku pengolahan data juga akan dilakukan secara ofline untuk kerahasiaan data. Sehingga tidak ada akses dari luar yang bisa membobol data tersebut.

“Lain dari itu, saat mengingput NIK juga tidak penuh, ada enskripsi ketika kita menampilkan data. BPS tidak pernah menampilkan data yang sifatnya individual,” ujar dia.

Ia menambahkan, pendataan ini masuk dalam RUU PDP dan Kominfonyang langsung menghandle untuk pengolahan datanya.

“Data mikro atau level individu kita yang kumpulkan, sementara kepemilikan itu adanya di negara Bapenas. Jadi BPS hanya pendataan dan pengumpulan. Kemudian pengelolaannya diserahkan oleh negara,” tutur dia.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, terkait dengan keamanan dan pembobolan data akan tetap rentan. Namun yang terpenting adalah kesiapan dan penanganan tercepat saat ada hacker.

“Temen-temen tentunya telah kompeten, namun hacker ini juga kreatif. Sehingga secara regulasi kami sudah menyiapkan itu. Ada data-data yang memang umum bisa di simpan biasa dan ada yang harus disimpan secara berlapis,” kata 

Dan dalam hal ini, sambung Ganjar, pemerintah juga berinisiasi membentuk pusat data nasional. Ini juga sebagai bentuk keamanan data dari luar.

“Sehingga hal ini perlu disosialisasikan akan masyarakat paham. Bahwa ini program nasional, perintahnya agak cepat, tapi lihat manfaatnya. Registrasi sosial ekosistem, plus klasifikasi kesejahteraan berbasis NIK sehingga bisa saling di hubungkan,” pungkasanya.

Laporan Siska Purnama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed