oleh

Para Petani Sawit Apresiasi Penguguran Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

JAKARTA, Saibetik.com – Para petani sawit mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengugurkan larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO), yang sebelumnya direncanakan pada 23 Mei 2022 mendatang.

Apresiasi disampaikan langsung Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

“Terimakasih Pak Jokowi, karena kebijakan mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Ia mengatakan, bahwa Sawit sebelumnya sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata, yakni dua ribu rupiah perkilogram.

“Dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” kata Alpian.

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” ujar Pahala.

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

“Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” terangnya.

Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit.

“Khususnya untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit, sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed